Penerimaan Pajak Online DKI Meningkat 21 Persen
Rabu, 16 Oktober 2013 | 16:31 WIB
Jakarta - Penerapan pajak online di DKI Jakarta telah terbukti mendongkrak penerimaan pajak daerah setiap tahunnya yang memberikan pengaruh positif pada pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) DKI.
Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta mencatat hingga 31 September 2013, PAD dari pajak online telah mencapai 78 persen atau sebesar Rp 17,628 triliun dari target Rp 22,6 triliun. Artinya, angka tersebut mengalami peningkatan hampir 21 persen dalam periode yang sama pada tahun lalu.
Kepala DPP DKI Jakarta Iwan Setiawandi peningkatan tersebut terjadi karena sebanyak 3.400 wajib pajak, baik itu pajak hiburan, parkir, restoran dan hotel telah terhubung langsung dengan pajak online melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Akhir tahun ini, kami menargetkan akan ada 10.000 wajib pajak yang menerapkan pajak online," kata Iwan, di Jakarta, Rabu (16/10).
10.000 wajib pajak itu, kata dia, terdiri dari sekitar 8.000 restoran, 200 hotel bintang 4 dan 5, 600 kosan dan hotel bintang 3 kebawah, dan 700 lokasi parkir.
Dalam penerapan pajak online ini, Iwan mengakui menemukan beberapa kendala di lapangan. Diantaranya, masih banyaknya wajib pajak enggan menerapkan pajak online, karena mereka lebih suka menggunakan pembayaran pajak secara manual.
Rasa enggan tersebut timbul karena mesin kasir harus terhubung komputer dan internet yang terhubung langsung dengan sistem CMS BRI. Padahal wajib pajak kebanyakan memiliki mesin kasir yang tidak terhubung komputer dan internet, atau kasir manual yang hanya menggunakan bon tulis tangan dan kalkulator.
"Nah, kasir jenis pertama menjadi sasaran utama kami. Sebab, mereka sudah terhubung dengan komputer dan hanya perangkat lunaknya saja yang berbeda. Langkah selanjutnya, adalah dengan menyamakan sistem dengan sistem CMS BRI," ujarnya.
Kendala lainnya, wajib pajak yang sudah online pun terkadang mengalami gangguan karena sambungan internet mereka terputus. Sehingga pada akhir masa penerimaan, perlu kembali diadakan rekonsiliasi pencocokkan data.
Juga ditemukan kendala sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki DPP DKI. saat ini, petugas DPP yang menangani pajak online hanya ada sekitar 900. Sedangkan, kalau melihat kebutuhan, jumlah restoran, hotel, idealnya dibutuhkan sekitar 1.500 petugas.
"Banyaknya petugas yang dibutuhkan karena ketika BRI mengkoneksikan jaringannya, harus ada petugas kita," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




