Tersangka Pembobol Bank Syariah Mandiri Bogor Kantongi Rp 59 M
Rabu, 23 Oktober 2013 | 15:08 WIB
Jakarta - Pegawai Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor yang dibekuk oleh Direktorat Ekonomi Khusus diduga berhasil membobol dana bank senilai Rp 59 miliar dari nilai kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar.
"Tiga tersangka itu adalah MA (kepala BSM cabang utama Bogor), HH (kepala BSM cabang pembantu bogor), dan JL (account officer Bogor)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Franky F. Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/10).
Penyidik juga menyita puluhan barang bukti dari para bankir nakal itu. Mulai dari Marcedez Benz E300 warna
putih perak dan Jeep Hummer warna hitam.
Yang lainnya adalah Toyota Alphard putih, Honda Jazz putih , Honda CRV, dan Honda Jazz putih.
Juga ada Toyota Fortuner hitam, Mercedez Benz SLK 300, serta motor gede Honda. Mobil dan motor mewah itu di parkir di Bareskrim Polri.
"Berikan kesempatan yang luas pada penyidik. Ada juga 197 nasabah secara fiktif (sebagai modus membobol dana bank)," sambung Ronny.
Mereka disangka Pasal 63 Ayat (1) tentang Perbankan Syariah 2008 dan Pasal 3 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) 2010.
Sebelumnya, seorang sumber di lingkungan Bareskrim mengatakan, jika modusnya adalah membuat kredit perumahan fiktif dengan kerugian ratusan miliar rupiah. Dia menceritakan, yang ditangkap ada 4 orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




