Kempera Dapat Anggaran Rp 4,56 Triliun di 2014

Rabu, 23 Oktober 2013 | 16:39 WIB
IM
FH
Penulis: Imam Muzakir | Editor: FER
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (kedua kanan) bersama (dari kanan-kiri) Gubernur DKI Joko Widodo, Menpera Djan Faridz, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar meresmikan kerjasama pembangunan rumah susun relokasi di kawasan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (kedua kanan) bersama (dari kanan-kiri) Gubernur DKI Joko Widodo, Menpera Djan Faridz, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar meresmikan kerjasama pembangunan rumah susun relokasi di kawasan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta. (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar di tahun depan, untuk mendukung pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 266/KMK.02/2013 pagu anggaran Kemenpera di 2014, ditetapkan sebesar Rp 4.565.240.000.000.

Demikian benang merah dari kegiatan Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Menpera Djan Faridz, Menhub, Menteri PDT, dan Wamen PU di Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

Rapat tersebut membahas pengesahan Pagu Anggaran Definitif untuk Program/Kegiatan Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2014.

Menurut Menpera Djan Faridz, anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa jenis belanja diantaranya belanja pegawai, barang, modal, dan bantuan sosial.

Adapun program kegiatan yang dilaksanakan antara lain program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Kemenpera, serta program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Adapun proyeksi kebutuhan anggaran FLPP tahun 2014 mendatang sebanyak 957.583 unit terdiri dari Kredit Rumah Sejahtera Tapak 957.083 unit dan Kredit Rumah Sejahtera Susun sebanyak 500 unit.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon