Simpan Narkoba di Sekretariat, Pengurus RW Dibekuk BNN
Rabu, 23 Oktober 2013 | 16:49 WIB
Jakarta - Seorang oknum pengurus Rukun Warga (RW) yang seharusnya membina warganya, justru dibekuk karena terlibat peredaran nakoba.
Waryat Sudrajat, seorang pengurus RW di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat dibekuk karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 87 gram di meja sekretariat RW.
Barang haram tersebut diakuinya diperoleh dari mantan istri bernama Sainah (43) yang telah lebih dulu dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Waryat menyimpan narkoba di sekretariat RW. Tepatnya di salah satu meja sekretariat RW. Barang haram tersebut merupakan titipan dari Sainah kepada Waryat," kata Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto kepada wartawan, Rabu (23/10).
Sumirat menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari diamankannya Sainah, mantan istri pelaku dan David (25), seorang residivis yang baru bebas pada Maret 2013 lalu di sekitar kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/10) lalu. Dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa 199,9 gram heroin.
"Menurut keterangan Sainah, dia menerima telepon dari seseorang untuk mengambil narkotika dari David di Cibubur. Degan alasan akan menyewa rumah kontrakan yang disarankan David. Di rumah kontrakan ini, petugas menangkap keduanya," katanya.
Kasus ini kemudian dikembangkan petugas dengan menggeledah rumah kontrakan David di kawasan Cileungsi, Jawa Barat. Dari tempat ini petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12.214,9 gram.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




