Istri Uchok Sky Belum Kemo, Manajemen RS Dharmais Dikecam
Kamis, 24 Oktober 2013 | 17:57 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengkritisi pelayanan RS Dharmais yang diduga telah menelantarkan pasien kanker payudara stadium empat.
Pasien tersebut adalah istri dari Uchok Sky Khadafi, aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), yang berobat ke Dharmais dengan bermodalkan kartu Jamkesmas.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, Uchok mengaku sudah mendaftar ke Dharmais sejak 17 Oktober dan harus dikemoterapi 21 Oktober. Namun hingga Kamis (24/10) hari ini, pihak RS Dharmais mengatakan tidak ada kamar perawatan hingga hari ini.
Ketika Rieke menyampaikan permasalahan itu kepada Dirjen BUK Kemenkes, yang bersangkutan memberikan jawaban kepada Rieke via pesan singkat. Isinya, waiting list untuk kemoterapi di RS Dharmais adalah 103. Orang. Diakui juga bahwa Dir Utama Dharmais sedang membuka ruangan baru agar bisa mengatasi problem antrian.
"Tentu jawaban itu bukan solusi. Berdasarkan informasi dari saudara Uchok, ada pasien yang daftar tanggal 22 Oktober, dan tanggal 23 Oktober langsung bisa mendapatkan pelayanan kemoterapi. Biaya kemoterapi bisa puluhan juta," jelas Rieke di Jakarta, Kamis (24/10).
Dia menilai bisa jadi ada indikasi permainan menyogok bagian pendaftaran agar cepat dilayani. Karenanya, dia mendesak agar pihak RS Dharmais, yang didanai APBN, memberikan pelayanan pada para pasien.
"Jangan mendiskriminasi pasien," tandasnya.
Dia juga mendesak agar Dirut RS Dharmais mengevaluasi karyawan yang terindikasi "memeras pasien". Apabila Dirut tidak mampu menyelesaikan persoalan seperti itu, dirinya mendesak agar Kemenkes mencopot Dirut RS Dharmais.
"Ini demi menghentikan komersialisasi kesehatan yang mengorbankan nyawa rakyat," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




