DPR Pastikan Revisi KUHAP Tak Perlemah KPK
Selasa, 29 Oktober 2013 | 11:40 WIB
Jakarta - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dipastikan tidak akan melemahkan tugas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir sebelym menjadi pembicara dalam diskusi di kantor KPK, Selasa (29/0).
"Sedang mulai membahas. Yang jelas kita tidak akan memperlemah KPK," kata Nudirman.
Menurut Nudirman, isi dari revisi KUHAP justru akan memperkuat KPK. Meskipun ada yang pasal yang diduga bakal memperlemah KPK, namun KPK, kata Nudirman bisa menggunakan asas lex specialis.
"KPK bisa manfaatkan itu. Dan kita punya keyakinan itu kan bisa terlaksana," kata Nudirman.
Dalam naskah akademik revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), disebutkan bahwa KPK harus mendapatkan izin dari hakim pemeriksa pendahulu untuk melakukan penyadapan.
Di situ tertulis penyadapan dilakukan dengan perintah tertulis dari atasan penyidik setelah mendapatkan izin Hakim Pemeriksa Pendaluan. Menurut Tim perumus yang diketuai oleh Andi Hamzah, KPK tidak terkecuali harus mematuhi hal tersebut. KPK juga harus mengantongi izin Hakim Pemeriksa Pendahuluan.
Masih berdasarkan naskah akademik revisi KUHAP tersebut, terdapat pengecualian izin Hakim Pemeriksa Pendahuluan apabila penyadapan harus dilakukan dalam keadaan mendesak. Namun tetap saja harus ada laporan kepada Hakim melalui penuntut umum.
Penyadapan berdasarkan KUHAP adalah hal yang dilarang. Akan tetapi, hal itu tetap bisa dilakukan lembaga penegak hukum dengan sejumlah persyaratan yang ketat. Penyadapan hanya bisa dilakukan untuk sejumlah tindak pidana yang tergolong serius dan keras. Contohnya adalah tindak pidana korupsi, perdagangan orang, penyelundupan, pencucian uang dan pemalsuan uang.
Lihat Juga Video Komisi III: RUU KUHP dan KUHAP Tidak Melemahkan KPK
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




