Kedubes Singapura Bantah Pernyataan Ketua dan Wakil Ketua DPR
Selasa, 29 Oktober 2013 | 20:18 WIB
Jakarta - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Singapura melalui Sekretaris Satu (Politik), Terrence Teo membantah pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung seperti yang dimuat Beritasatu.com pada 23 Oktober 2013 dengan judul "Singapura Tak Hadiri Sidang Umum SEAPAC"
Dalam surat yang diterima redaksi, Selasa (29/10), Terrence Teo membantah Marzuki Alie yang menyebutkan Indonesia tidak dapat mengekstradisi tersangka koruptor dari Singapura dan Singapura berkeinginan untuk menghubungkan Perjanjian Ekstradisi dengan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan dan membangun basis pertahanan di Sumatera.
Faktanya, kata Terrence, pada 27 April 2007, Singapura dan Indonesia melakukan perundingan dan menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan sebagai satu paket.
Singapura, lanjutnya, telah siap melaksanakan kedua perjanjian dalam satu paket, namun DPR belum meratifikasi perjanjian tersebut.
Dia menyampaikan harapannya Marzuki Alie dapat melobi fraksi-fraksi di DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut daripada sekadar melontarkan tuduhan palsu kepada Singapura.
"Berkebalikan dari apa yang telah diucapkan Bapak Marzuki bahwa tidak pernah ada pembicaraan apa pun dengan Singapura untuk mendirikan basis pertahanan di Sumatera," katanya.
Terrence juga membantah Pramono Anung yang menyatakan Singapura belum mengimplementasikan prinsip-prinsip Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC).
"Singapura tegas melawan tindakan korupsi. Survei-survei global secara konsisten menempatkan Singapura sebagai salah satu negara dengan kasus korupsi paling sedikit di dunia," ujarnya.
Singapura telah menandatangani perjanjian UNCAC pada 2005 dan meratifikasinya pada 2009. Singapura juga merupakan negara pihak dari Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC) dan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara negara-negara ASEAN yang memiliki kesepahaman sama (MLAT).
"Melalui mekanisme itu, Singapura secara berkelanjutan untuk bekerja sama secara erat dengan badan-badan penegak hukum asing, termasuk Indonesia, untuk hal-hal yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi," tegas Terrence.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




