Diadang Ribuan Mahasiswa, Eksekusi Trisakti Batal
Rabu, 6 November 2013 | 19:25 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali tunda rencana eksekusi Universitas Trisakti (Usakti) yang rencananya dilakukan hari ini, Rabu (6/11). Eksekusi ditunda setelah ribuan civitas akademika Usakti yang terdiri dari Dosen, Karyawan dan Mahasiswa, berkumpul dan memblokade pintu masuk kampus.
Dalam aksinya, segenap civitas akademika menyatakan penolakan terhadap rencana eksekusi lantaran dianggap dapat mengganggu proses penegerian yang kini sedang ditempuh oleh Universitas.
Juru sita PN Jakarta Barat, Sulaiman mengaku mengurungkan eksekusi karena tidak bisa masuk ke dalam kampus dan berpotensi terjadi bentrokan.
Saat berusaha memasuki Usakti, Sulaiman diterima Dosen Fakultas Hukum (FH) Usakti yang juga merupakan Mantan Hakim Agung, Arbiyoto.
Dalam pertemuan tersebut, Arbiyoto menegaskan, sikap civitas akademika Usakti adalah menolak eksekusi dan menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) adalah non-executable.
Karena dalam perbincangan tidak menemui jalan keluar dan ribuan massa berteriak meminta petugas PN untuk mundur, maka Sulaiman bersama sejumlah petugas Polres Jakarta Barat yang mengawalnya pun meninggalkan kampus.
Ketua Tim Pemulihan dan Informasi Universitas Trisakti, Dr Advendi Simangunsong, menyebutkan, dengan adanya rencana eksekusi, maka upaya penyelesaian sengketa melalui proses penegerian yang yang sedang dilakukan oleh pemerintah terganggu pihak Yayasan.
"Oleh karena itulah seluruh Civitas Akademika Universitas Trisakti, menyatakan tekadnya untuk mempertahankan kampusnya agar tidak jatuh ketangan swasta," Ujar Advendi, Rabu (6/11).
Saat itu, selain civitas akademika Universitas Trisakti, tampak pula perwakilan mahasiswa yang berasal 10 kampus se-Jabodetabek yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Aset Negara (ALPAN) datang dan bergabung dengan segenap mahasiswa Trisakti.
Ketua Tim Reposisi dan Penegerian Universitas Trisakti, Profesor Dadan Umar Daihani, menegaskan, langkah penegerian merupakan sebuah upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti.
Pengelolaan dan Pembinaan Kampus tersebut, telah disepakati oleh empat komponen yang mewakili Civitas Akademika Usakti. Masing-masing dari Senat Usakti, Majelis Guru Besar Usakti, Rektorat dan Forum Komunikasi Karyawan Usakti.
"Kami telah sepakat dan mendeklarasikan untuk menyerahkan seluruh Sumber Daya Manusia, Aset dan Keuangan Universitas Trisakti kepada Pemerintah RI," Ucap Dadan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




