Demo PMKRI di Bajawa Dilempari Batu
Senin, 11 November 2013 | 22:07 WIB
Flores - Aksi puluhan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ende Santu Yohanes Don Bosco di Bajawa, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/11) diwarnai kekerasan. Aksi damai sejumlah mahasiswa tersebut dihadang sekelompok massa tak dikenal. Akibatnya, seorang peserta aksi terluka parah.
Aksi yang dimulai dari Margasiswa PMKRI kota jajakan Bajawa, di Mataloko itu tiba-tiba dihadang massa tak dikenal. Tidak hanya menghadang peserta aksi, massa juga sempat melempari peserta aksi dengan batu.
Ketua Presidium PMKRI cabang Ende, Angelo dalam keterangan pers yang dikirim Senin malam mengemukakan kekerasan terhadap peserta aksi terjadi sejak saat mereka sedang menuju kota Bajawa, Ibukota Kabupaten Ngada, NTT. Ia mengatakan selain melempari peserta aksi yang dipimpinnya itu dengan batu, massa yang datang juga membawa benda tajam.
"Tepat pukul 09.00 WIB, kami mulai aksi. Peserta aksi 47 orang dari PMKRI Ende dan kota jajakan Bajawa. Dalam perjalanan menuju kota Bajawa, kami dihadang oleh sekelompok massa ayng membawa parang, dan melempari kami dengan batu," kata Angelo.
Menurutnya, situasi aksi semakin memanas setelah tiba di kota Bajawa. Massa tak dikenal tiba-tiba datang dan menyerang sejumlah aktivis PMKRI yang tengah berorasi. Selain memukuli peserta aksi, massa juga merusak sejumlah perlengkapan aksi.
"Massa tiba-tiba menyerang pendemo dan merusak fasilitas. Seperti microphone dan toa yang kami pakai. Beberapa anggota PMKRI dipukul, dan dilempar dengan batu" jelas Angelo
Tindakan anarkis yang dilakukan massa tersebut mengakibatkan seorang anggota PMKRI Cabang Ende, Basilisa Ngindang terluka parah.
"Anggota saya ini juga sempat ditarik oleh orang tak dikenal keluar barisan aksi," ujarnya.
Angelo menegaskan bahwa dalam aksinya itu mereka menuntut Kapolres Ngada untuk segera membongkar sejumlah dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Ngada. Antara lain, dugaan korupsi pada program "Perak" oleh Pemkab Ngada senilai Rp 8 Miliar dan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi di lingkup pemkab Ngada, serta dugaan penyelewengan dana sisa pemilukada Ngada Tahun 2010 seniai Rp 1 Milyar lebih. PMKRI Ende dan Bajawa juga mendesak Kapolres Ngada untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di BPD NTT sbesar 17,6 milyar.
"Ini semua sudah menjadi temuan BPK RI perwakilan NTT," ungkapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




