12 Pendukung Morsi Dipenjara 17 Tahun
Kamis, 14 November 2013 | 18:04 WIB
Kairo – Sebuah pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman penjara 17 tahun kepada 12 pendukung presiden terguling Muhammad Morsi karena turut serta dalam aksi demonstrasi yang penuh kekerasan.
Menurut kantor berita pemerintah, MENA, Kamis (14/11), para demonstran itu divonis bersalah telah menyerang markas lembaga milik Al-Azhar selama gerakan turun ke jalan.
Kelompok Muslim Brotherhood pimpinan Morsi mengatakan di situs resminya bahwa para terdakwa itu adalah mahasiswa Universitas Al-Azhar.
Mereka ditangkap ketika demonstran mencoba menerobos masuk kantor pusat Al-Azhar Oktober lalu. Al Azhar dianggap telah mendukung gerakan militer untuk menggulingkan Morsi.
Mereka bisa bebas dengan jaminan 64.000 pound Mesir atau sekitar Rp 100 juta sambil mengajukan banding.
Lebih dari 1.000 orang yang sebagian besar merupakan pendukung Morsi telah tewas dalam pertikaian melawan polisi, sejak Morsi digulingkan Juli lalu.
Morsi sendiri masih disidang karena diduga terlibat dalam pembunuhan para demonstran dari kelompok oposisi di luar istana saat masih menjabat presiden. Bersamanya terdapat 14 terdakwa lain termasuk mantan para pembantu presiden dan para anggota senior Muslim Brotherhood.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




