Jokowi: Orientasi Denda Agar Warga Disiplin
Jumat, 29 November 2013 | 12:23 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya berorientasi pada denda untuk menjadikan masyarakat Jakarta berdisiplin.
Mengenai denda tersebut sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang menaunginya. Beberapa denda yang akan diterapkan tersebut adalah bagi pembuang sampah sembarangan, penerobos jalur busway, dan yang terbaru adalah denda bagi para pengemis dan pemberinya.
"Sudah tahu semua sanksinya apa. Kita berorientasi pada denda. Orang memang takutnya di situ, karena dendanya besar. Ini menuju ke sebuah kebiasaan tertib sosial," ujar Jokowi usai mengisi acara di Dies Natalis Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/11).
Menurutnya, tidak ada hal lain yang dapat dilakukan selain hal itu. Sebab, tanpa adanya sanksi, pihaknya belum menemukan solusi lain untuk melakukan.
"Kalau tidak ada sanksi apalagi, misalnya hanya kena Rp 50.000 berulang-ulang hingga Rp 500.000 bisa sehingga pengemis terkena denda maksimal," ujarnya.
Ia mengatakan, hal itu juga akan mengubah kebiasaan gaya hidup masyarakat Jakarta yang kurang disiplin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




