Diminta Anas Urus Sertifikat Tanah Hambalang, Ignatius Klaim Cuma Dapat "Terima Kasih"
Selasa, 3 Desember 2013 | 21:09 WIB
Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, mengaku pernah membantu pengurusan sertifikat dan SHM tanah Kempora untuk keperluan proyek Hambalang di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, dia mengaku hanya mendapat ucapan "terima kasih" atas usahanya tersebut.
Ignatius menjelaskan, pada walnya dia diminta Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk menanyakan soal terbengkalainya pengurusan tanah Kemenpora di Hambalang.
"Saya diminta pimpinan fraksi menanyakan tanah Kemenpora," kata Ignatius saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).
Setelah mendapat perintah itu, Ignatius kemudian mengubungi Joyo Winoto yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPN. Namun, saat itu dirinya tak bisa menghubungi Joyo.
"Saya telepon kepala BPN, Pak Joyo Winoto, tapi tidak bisa dihubungin teleponnya," ujar Ignatius.
Lantaran tak dapat mengubungi Joyo, Ignatius kemudian mengubungi Managam Manurung yang saat itu menjabat sebagai Sekertaris Badan Pertanahan Negara. Saat itu, Ignatius menanyakan soal kejelasan lahan tersebut.
Selang beberapa waktu, surat hak pakai tanah itu sudah rampung. Surat tersebut rampung pada bulan Januari 2010. Kemudian, Ignatius mengambil surat tersebut.
"'Mas ini suratnya sudah jadi, bisa diambil'. Saya datang ke Managam , surat itu sudah jadi," terangnya sambil menirukan perkataan Managam.
Saat mengambil surat tersebut Ignatius mengaku tak ditanyakan kepentingan pengurusan surat tersebut. Dia juga tak ditanyakan soal adanya surat kuasa untuk mengambil surat tersebut.
Surat tersebut diberikan dalam sebuah amplop tertutup warna coklat.
"Mas tanda tangan tanda terimanya saja," terang Ignatius kembali mengulang kata-kata Managam.
Setelah menerima surat tersebut, Ignatius melaporkannya kepada Nazaruddin dan Anas. Kemudian, dia menyerahkan surat tersebut ke Anas dan Nazaruddin di ruangan kerja Ketua Fraksi Demokrat.
"Habis itu saya kasih ke beliau, yang terima Pak Nazar, tapi Pak Anas ada disitu. (Surat diserahkan) di ruang kerjanya Anas, ruang kerja ketua Fraksi Demokrat," tuturnya.
Atas bantuan pengurusan surat tersebut, Ignatius tak mendapatkan fee. Dia mengklaim hanya mendapatkan ucapan terima kasih dari Nazaruddin dan Anas atas bantuan tersebut.
"Hanya ucapan terima kasih saja," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) mengungkapkan bahwa perusahaanya menyetor uang Rp 3 miliar ke Joyo Winoto. Mantan Manager Marketing PT Anak Negeri (salah satu perusahaan Nazaruddin) itu tak menampik jika uang itu diglontorkan untuk pengurusan sertifikat lahan Hambalang.
"Rp 3 miliar ke kepala BPN, Pak Joyo Winoto," ungkap Rosa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




