Komnas Perempuan Jelaskan Soal Laporan Agatha Lily ke BK DPR
Kamis, 12 Desember 2013 | 13:38 WIB
Jakarta - Komnas Perempuan membuat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait dugaan pelecehan verbal terhadap Agatha Lily. Menurut pihak dari Komnas Perempuan ini bagian dari usaha mendorong keseriusan DPR merawat HAM dan menghapus diskriminasi atas perempuan.
Sebab Komnas Perempuan merasa 'pelecehan' terhadap perempuan kerap terjadi dalam proses fit and proper test calon anggota komisi negara di DPR.
Sayangnya, Komnas Perempuan tak bisa menjelaskan mengapa lembaga itu hanya melaporkan empat nama Anggota Komisi I DPR saja ke BK DPR. Dan, bukan rincian nama anggota dewan secara keseluruhan yang diduga melakukan pelecehan verbal dimaksud.
Dalam pernyataan pers Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah yang diterima di Jakarta, Kamis (12/12), Komnas Perempuan menyatakan apresiasi positif atas tanggapan BK DPR terkait permohonan klarifikasi dan rekomendasi perbaikan uji kelayakan.
Ia menjelaskan surat permohonan klarifikasi dan bukan pengaduan itu, telah dikirim Komnas Perempuan pada 22 Juli 2013. Itu dilakukan sebagai penyikapan keluhan atau informasi yang disampaikan langsung oleh kandidat, organisasi yang memantau, maupun media tentang proses uji kelayakan di DPR yang dirasakan mengganggu dan merendahkan perempuan.
"Dalam surat maupun pertemuan dengan Badan Kehormatan DPR, Komnas Perempuan menegaskan bahwa permohonan klarifikasi ini dimaksudkan untuk memastikan DPR RI sebagai institusi negara serius merawat Hak Asasi Manusia dan turut menjadi bagian penting dalam penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap Perempuan," jelas Yuniyanti.
Menurutnya, Komnas Perempuan mempertanyakan kualitas pertanyaan yang diarahkan kepada sejumlah kandidat perempuan yang sama sekali tidak relevan dengan tujuan uji kelayakan. Termasuk di dalamnya adalah pertanyaan dan komentar yang dilontarkan oleh anggota dewan seputar aspek fisik, penampilan dan status hubungan personal calon perempuan.
"Pertanyaan, komentar, yang kerap dikemas dalam candaan tersebut, bernuansa melecehkan, atas dasar kesetaraan laki-laki dan perempuan apa pun latar belakang sosial dan status perkawinannya," ujar Yuniyanti.
Pertanyaan tersebut menurut Yuniayanti juga potensial mengganggu integritas maupun konsentrasi kandidat perempuan. "Kondisi ini untuk jangka panjang dapat menghalangi munculnya kandidat- kandidat perempuan yang potensial menjadi pejabat publik atau untuk duduk di posisi-posisi strategis dalam institusi negara," kata Yuniyanti.
Komnas Perempuan mencatat bahwa situasi serupa, seperti yang diinformasikan dalam uji kelayakan KPI adalah bukan yang kali pertama. Sebelumnya, di beberapa uji kelayakan lembaga negara lainnya dimana terdapat kandidat perempuan, beberapa anggota DPR RI juga menyampaikan pernyataan dan komentar yang tidak kondusif untuk penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Karena itu kami meminta Badan Kehormatan DPR RI untuk segera melakukan klarifikasi atas proses uji kelayakan yang merendahkan perempuan, terlepas kandidat yang bersangkutan melakukan pengaduan langsung ataupun tidak, dan ada penindakan atas anggota DPR RI yang teridentifikasi melakukan tindak pelecehan tersebut," ungkap Yuniyanti.
Pihaknya juga berharap DPR membangun mekanisme pencegahan agar praktek-praktek tidak adil gender ini tidak membudaya dan membangun mekanisme sanksi agar tidak berulang. Mereka juga mendorong agar uji kelayakan dan proses seleksi lainnya dapat dilakukan lebih serius, professional dan menghormati Hak Asasi Perempuan.
"Kami berharap ada upaya memastikan adanya pakta integritas dan kode etik bagi anggota dewan agar memiliki perspektif, tindakan dan komitmen pada Hak Asasi Manusia dan keadilan gender," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




