Polisi Dalami Penggunaan Narkoba Pengemudi Porsche
Rabu, 18 Desember 2013 | 14:49 WIB
Jakarta - Penyidik memanggil pengemudi Porsche, Steven Christian (25), tersangka penabrak pengendara sepeda ontel saat Car Free Day akhir pekan lalu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Steven diperiksa terkait kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan hasil tes urin yang menyatakan dirinya mengkonsumsi narkoba.
"Perkembangan penyidikan yang bersangkutan dipanggil penyidik, terkait kepemilikan SIM dan hasil tes urin yang menyatakan positif menggunakan narkotika golongan I. Pemeriksaan akan diarahkan ke sana," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/12).
Dikatakan Rikwanto, ternyata mobil yang digunakan, bukan atas nama tersangka Steven melainkan atas nama keluarganya. "Saat ini mobil tersebut masih disita, termasuk sepeda ontel sebagai barang bukti," ungkapnya.
Rikwanto melanjutkan, tersangka Steven tidak ditahan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan korban bernama Firdaus mengalami luka-luka di bagian kepala dan kaki.
"Dia tidak ditahan, namun pemeriksaan atau proses hukum tetap berjalan. Dijerat Pasal 310 ayat 3, kelalaian yang mengakibatkan orang atau korban terluka," jelasnya.
Rikwanto menyampaikan, untuk kasus narkoba pihak Laka Lantas akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Narkobanya, nanti dikoordinasikan dengan narkoba Polda Metro. Saat kejadian, tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam mobil maupun di tubuh tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah mobil Porsche B 27 KYO menyeruduk pengendara ontel, di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung HSBC, Jakarta Selatan, Minggu (15/12), sekitar pukul 06.30.
Kronologi kejadian berawal, ketika Porsche yang dikendarai Steven, melaju di jalur cepat. Karena kurang konsentrasi, mobil itu akhirnya menabrak pengendara ontel bernama Firdaus yang sedang olah raga, di depan Gedung HSBC.
Akibatnya, pengendara ontel yang merupakan warga Jalan Pekalongan II Gang 3 RT04 RW06, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, itu mengalami luka-luka di bagian kepala dan kaki kiri patah. Ia pun dirawat di Rumah Sakit Jakarta.
Pascakejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi. Sementara, pengemudi diamankan untuk diperiksa. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata Steven tidak mengantongi SIM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




