DPR Protes Suntikan Modal Rp 1,5 T ke Bank Mutiara

Sabtu, 21 Desember 2013 | 09:02 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Petugas menghitung uang di layanan nasabah Kantor Pusat Bank Mutiara, Jakarta, Jumat (20/12). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengucurkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk Bank Mutiara (dulu Bank Century), dana itu merupakan pemenuhan aturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/18/PBI/2012 mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 14 persen.
Petugas menghitung uang di layanan nasabah Kantor Pusat Bank Mutiara, Jakarta, Jumat (20/12). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengucurkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk Bank Mutiara (dulu Bank Century), dana itu merupakan pemenuhan aturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/18/PBI/2012 mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 14 persen. (Antara/Yudhi Mahatma)

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyuntikkan modal ke Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun.

Keputusan LPS bertujuan untuk mengatasi merosotnya rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mutiara yang sebelumnya dikenal dengan nama Bank Century.

Hal tersebut menimbulkan reaksi keras dari kalangan politikus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani rakyat (Hanura) Saleh Husin mengatakan, momentum pemberian suntikan modal Bank Mutiara layak diwaspadai.

"Kita harus kritis, saat ini akhir 2013 dan 2014 merupakan tahun-tahun politik ketika semua pihak mengerahkan semua sumber-sumber kekuatan politik, termasuk sumber dana. Jangan sampai, aliran suntikan modal ke bank dibelokkan untuk kepentingan politik," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (21/12).

Dia mengingatkan publik terhadap kasus pemberian dana talangan atau bailout pada Bank Century pada November 2009. Nilai bailout Bank Century mencapai Rp 6,7 triliun meski estimasi awal hanya membutuhkan sekitar Rp 625 miliar.

"Jangan sampai sejarah berulang dan terjadi lagi skandal Bank Century dengan wajah baru. Publik harus mengawasi dan pihak LPS, Bank Indonesia dan Bank Mutiara pun wajib menunjukkan transparansi penggunaan dana," tegas Ketua DPP Hanura ini.

Sementara itu, Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus Century berjanji bakal menelusuri persetujuan dana Rp 1,5 triliun kepada Bank Mutiara.

"Kalau LPS tetap nekat menggelontorkan dana segar ke Bank Mutiara Rp1,5 triliun, kami di Timwas Century tidak akan tinggal diam. Ini akan membawa implikasi hukum karena tindakan tersebut jelas menambah kerugian negara. Nanti kita akan kejar siapa yang memberikan persetujuan tersebut," kata anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Bambang Soesatyo. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon