Pakar Politik: Lebih 300 Perda Mendiskriminasi Perempuan

Sabtu, 21 Desember 2013 | 12:25 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite | Editor: B1
(beritasatu.com)

Jakarta - Pakar politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mari'yah mengatakan, perempuan harus turut dalam pemutusan kebijakan negara sebab kebijakan tersebut langsung tak langsung akan berhubungan dengan perempuan. Perempuan hingga saat ini dianggap masih didiskiriminasi melalui regulasi. Ada 343 peraturan daerah (perda) yang dinilai bias gender.

"Ada 283 perda yang diskriminasi terhadap perempuan dan ada 60 lagi, sekarang 300-an perda," kata Chusnul Mari'yah dalam seminar "Presiden Pilihan Perempuan" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (21/12).

Daerah yang memiliki perda diskriminatif paling banyak adalah Jawa Barat dan Sumatera Barat. Chusnul mengatakan saat di Sumatera Barat dia menanyakan alasan perda yang melarang perempuan keluar pada malam hari. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu melanjutkan, alasannya adalah banyaknya pekerja seks komersial (PSK) yang sudah berjumlah lebih satu juta. Sambil berkelakar Chusnul mengatakan sebaiknya yang diatur adalah perda larangan keluar rumah bagi pria sebab pengunjung PSK pada umumnya adalah para lelaki.

"Mestinya perdanya [berupa] lelaki dilarang keluar malam," kata dia yang disambut tawa oleh para hadirin.

Dalam seminar yang diadakan alumni Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UI angkatan tahun 1978 tersebut yang kini bernama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Pembicara lainnya adalah pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Nina Akbar Tanjung dalam kapasitas sebagai aktivis kebudayaan.

Disimpulkan Chusnul, beranjak dari hal di atas maka perempuan memiliki andil untuk mengubahnya. Selain itu perempuan juga harus bisa mengenali untuk memilih para calon legislatif atau kepala daerah yang bisa memberikan perlindungan bagi hak-hak perempuan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon