Polda Sumut Tahan Adik Bupati Nias Selatan
Senin, 23 Desember 2013 | 23:47 WIB
Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan FD, adik Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi terkait dugaan korupsi pengalihan lahan untuk fasilitas umum menjadi lokasi Balai Benih Induk.
"Mulai Senin pukul 20.00 WIB, FD resmi kami tahan," kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumut Kombes Pol Dono Indarto di Medan, Senin (23/12).
Penahanan tersebut merupakan kelanjutan proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut setelah penahanan Sekdakab Nias Selatan AL dan Asisten I Pemkab Nias Selatan FS.
FD dipersangkakan ikut serta dalam mengalihkan proyek pengadaan lahan untuk fasilitas umum tersebut menjadi Lahan Balai Benih Induk (BBI).
Dugaan korups tersebut berawal ketika Pemkab Nias Selatan menganggarkan dana Rp 10 miliar dari APBD tahun 2012 guna pembelian lahan yang diperuntukkan perkantoran dan fasilitas umum.
Namun, anggaran untuk pengadaan fasilitas umum tersebut dialihkan menjadi pengadaan Balai Benih Induk dan menyerahkan pemegang proyek kepada FD.
Akibat kebijakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 9,4 miliar. "Kami masih mendalami dan mengembangkan penyidikan. Jika ditemukan bukti, siapapun kita lakukan tindakan sama sesuai hukum," katanya.
Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut menahan Sekdakab Nias Selatan AL dan Asisten I Pemkab Nias Selatan FS pada Kamis (19/12).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




