Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa Terkait Kasus Suap MK

Senin, 30 Desember 2013 | 10:39 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). BeritaSatu Photo/SP-Ruht Semiono
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). BeritaSatu Photo/SP-Ruht Semiono (Suara Pembaruan/SP/Ruht Semiono)

Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang dijadwalkan diperiksa KPK. Pemeriksaannya terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Indormasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Bonaran diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Senin (30/12).

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa Riza Martina, ajudan Ratu Atut Chosiyah. Nama Bonaran tidak asing lagi di KPK. Pria in merupakan pengacara dari salah satu koruptor yang kasusnya ditangani KPK, yaitu Anggodo Widjojo.

Bonaran diketahui maju dalam pilkada bupati Tapanuli Tengah dan menduduki jabatan tersebut beberapa waktu lalu. KPK telah memperluas penyidikan kasus suap pengurusan sengketa pilkada MK ke berbagai daerah.

Sejumlah kepala daerah yang pernah berperkara di MK sudah dimintai kesaksiannya oleh KPK. Di antaranya Wali Kota Palembang, Banyuasin, Empat Lawang dan Buton.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Mantan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka. Akil dijadikan tersangka karena menerima uang Rp 4 miliar untuk pengurusan sengketa dua daerah, yaitu Lebak (Rp 1 miliar) dan Gunung Mas (Rp 3 miliar).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon