BPJS Kesehatan Tak Ganggu Biaya Operasional Puskesmas dan RS

Kamis, 2 Januari 2014 | 19:01 WIB
KT
B
Penulis: Kharina Triananda | Editor: B1
Warga antre untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD Kardinah, Tegal, Jateng, Kamis (2/1). Pemerintah mulai memberlakukan BPJS bidang kesehatan per tanggal 1 Januari 2014 untuk masyarakat kurang mampu, agar dapat meperoleh perlindungan dari asuransi kesehatan gratis.
Warga antre untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD Kardinah, Tegal, Jateng, Kamis (2/1). Pemerintah mulai memberlakukan BPJS bidang kesehatan per tanggal 1 Januari 2014 untuk masyarakat kurang mampu, agar dapat meperoleh perlindungan dari asuransi kesehatan gratis. (Antara/Oky Lukmansyah)

Jakarta - Direktur Utama RSUD Tarakan, Jakarta, Dr Kusmedi Priharto mengatakan, banyak pihak yang mengkhawatirkan pemberlakuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa mengganggu biaya operasional Puskemas dan Rumah Sakit (RS).

Namun, menurut Dr Kusmedi, hal itu tak harus dikhawatirkan. Ia mencontohkan RS yang dipimpinnya. Saat ini, kata Dr Kusmedi, RSUD Tarakan sudah bisa mengatasi masalah biaya operasional tersebut dan optimis pelaksanaan program JKN ini bisa berjalan dengan baik.

"Pada awalnya, saat menangani Kartu Jakarta Sehat (KJS) beberapa waktu lalu, kami juga mengkhawatirkan akan berpengaruh ke biaya operasional rumah sakit. Namun, kami selalu melakukan evaluasi, kemudian adanya efisiensi dengan mengimbau para dokter untuk utamakan pemberian obat generik. Sehingga, apabila diperlukan obat-obat yang lebih tinggi tingkatannya diharuskan izin dulu ke komite medis," ujarnya kepada Beritasatu.com di RSUD Tarakan, Jakarta, Kamis (2/1).

Dengan begitu, dia mengatakan semuanya jadi lebih efisien dan mulai membaik dari segi keuangan.

Kusmedi melanjutkan, pihaknya juga melapor ke Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta mengenai pembiayaan RSUD Tarakan. Setelah dijelaskan apa saja yang tidak bisa dikurangi atau dihilangkan di rumah sakit, seperti biaya belanja pegawai, Pemda (Pemerintah Daerah) pun mengerti dan memberikan subsidi.

"Tentu pemberlakuan program JKN ini akan membawa perubahan paradigma yang besar sekali. Baik dari sisi pengobatan, dalam segi pelaksanaan di rumah sakit, lalu dari sisi pengambilan keputusan di pemerintah," ujar Kusmedi.

Demikian juga di masyarakat, menurutnya orang yang pertama harus dicerahkan tentang masalah kesehatan itu adalah masyarakat. Dia mengatakan, masyarakat harus mengerti semua penyakit itu tidak harus dibawa ke rumah sakit, melainkan ada tingkatannya. Bila bisa ditangani di puskesmas, maka tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.

"Bila semua pihak bisa disadarkan mengenai hal-hal tersebut tentu biaya operasional tidak akan terganggu. Ambil saja contoh puskesmas dengan jumlah warga miskin 10.000 sampai 15.000 orang per bulan. Katakan saja yang sakit dalam satu bulan hanya 10%, yakni 1500 orang. Kalau 10% itu menghabiskan uang untuk rawat jalan sebesar Rp 30.000, maka uang yang dikeluarkan hanya Rp 45 juta (1500 pasien x Rp 30.000) per bulan. Sedangkan, puskesmas dengan biaya yang dibebankan ke warga sekitar Rp 8.000 per orang per bulan, maka bila setiap bulan ada 15.000 warga, mereka akan mendapat kapitasi sebesar Rp 120 juta per bulan (Rp 8000 x 15.000). Dengan begitu, masih banyak sisa untuk melakukan pelayanan medis yang baik," terangnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon