Calon Bupati Keluhkan Lapor Kekayaan ke KPK
Kamis, 3 November 2011 | 20:06 WIB
Calon bupati keluhkan lapor kekayaan ke KPK tanpa bisa diwakili.
Kandidat bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Sri Wahyuni mengeluhkan melapor kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa bisa diwakili. Kandidat perempuan ini menjelaskan pelaporan kekayaan kandidat bupati, wali kota atau gubernur merupakan syarat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika tidak ada bukti melapor ke KPK, maka Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) - di provinsi lain disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) - akan membatalkan calon tersebut.
"Bayangkan ada dua ratus calon kepala daerah dari Aceh dan daerah lain yang mesti terbang ke Jakarta untuk lapor kekayaan. Ini merepotkan kandidat yang sangat sibuk jelang pilkada Aceh," ungkap Ayu sapaan akrab Sri Wahyuni kepada beritasatu.com di Jakarta, hari ini.
Ayu yang didampingi calon wakilnya Suhriman menyatakan dirinya sudah melapor kekayaan ke KPK pada Rabu (2/11). Sekitar selama 30 menit, pegawai KPK memeriksa berkas-berkas serta tanya jawab seputar asal usul kekayaan tersebut.
"Di KPK, Saya bertemu dengan belasan kandidat bupati dari Pidie dan Aceh Utara. Masih ada puluhan calon kepala daerah lain yang juga antri melapor di sana. Kalau untuk Aceh diprioritaskan karena mau pilkada pada Desember mendatang, " ungkap pakar resolusi konflik ini.
Menurut mantan aktivis perempuan ini, agar ratusan kandidat kepala daerah seperti dari Aceh tidak perlu terbang ke Jakarta, maka pegawai KPK yang mestinya terbang ke ibu kota provinsi. Lalu calon kepala daerah menyerahkan berkas di ibu kota provinsi. Dengan cara ini bisa menghemat waktu dan biaya calon kepala daerah.
"Tidak semua calon kepala daerah punya uang banyak," pintanya yang melapor harta kekayaan Rp 5 juta serta beberapa hektar kebun kopi dan lain-lain.
Hal berbeda pelaporan kekayaan calon kepala daerah kepada KPK dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh. Justru mereka membawa empat berkas laporan kekayaan calon wali kota Banda Aceh.
"Pelaporan kami ke KPK diwakilkan oleh KIP Banda Aceh. Kami bayar Rp 8 juta per pasangan sebagai ganti tiket dan lain-lain. Kami bisa hemat waktu dan uang. Jika lapor sendiri ke ke Jakarta juga habis uang untuk tiket," papar calon wali kota Banda Aceh Teuku Irwan Djohan kepada beritasatu.com di Banda Aceh hari ini melalui telepon seluler..
Kandidat bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Sri Wahyuni mengeluhkan melapor kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa bisa diwakili. Kandidat perempuan ini menjelaskan pelaporan kekayaan kandidat bupati, wali kota atau gubernur merupakan syarat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika tidak ada bukti melapor ke KPK, maka Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) - di provinsi lain disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) - akan membatalkan calon tersebut.
"Bayangkan ada dua ratus calon kepala daerah dari Aceh dan daerah lain yang mesti terbang ke Jakarta untuk lapor kekayaan. Ini merepotkan kandidat yang sangat sibuk jelang pilkada Aceh," ungkap Ayu sapaan akrab Sri Wahyuni kepada beritasatu.com di Jakarta, hari ini.
Ayu yang didampingi calon wakilnya Suhriman menyatakan dirinya sudah melapor kekayaan ke KPK pada Rabu (2/11). Sekitar selama 30 menit, pegawai KPK memeriksa berkas-berkas serta tanya jawab seputar asal usul kekayaan tersebut.
"Di KPK, Saya bertemu dengan belasan kandidat bupati dari Pidie dan Aceh Utara. Masih ada puluhan calon kepala daerah lain yang juga antri melapor di sana. Kalau untuk Aceh diprioritaskan karena mau pilkada pada Desember mendatang, " ungkap pakar resolusi konflik ini.
Menurut mantan aktivis perempuan ini, agar ratusan kandidat kepala daerah seperti dari Aceh tidak perlu terbang ke Jakarta, maka pegawai KPK yang mestinya terbang ke ibu kota provinsi. Lalu calon kepala daerah menyerahkan berkas di ibu kota provinsi. Dengan cara ini bisa menghemat waktu dan biaya calon kepala daerah.
"Tidak semua calon kepala daerah punya uang banyak," pintanya yang melapor harta kekayaan Rp 5 juta serta beberapa hektar kebun kopi dan lain-lain.
Hal berbeda pelaporan kekayaan calon kepala daerah kepada KPK dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh. Justru mereka membawa empat berkas laporan kekayaan calon wali kota Banda Aceh.
"Pelaporan kami ke KPK diwakilkan oleh KIP Banda Aceh. Kami bayar Rp 8 juta per pasangan sebagai ganti tiket dan lain-lain. Kami bisa hemat waktu dan uang. Jika lapor sendiri ke ke Jakarta juga habis uang untuk tiket," papar calon wali kota Banda Aceh Teuku Irwan Djohan kepada beritasatu.com di Banda Aceh hari ini melalui telepon seluler..
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




