Penegakan HAM Tidak Fokus pada Penindakan Hukum
Kamis, 3 November 2011 | 23:36 WIB
"Buktinya orang-orang yang diduga kuat terlibat pelanggaran HAM berat masih bebas dan bahkan bisa mendapat posisi politik yang sangat berpengaruh," kata Mugiyanto
Pegiat HAM, Mugiyanto, mengatakan penegakan HAM di Indonesia masih memfokuskan pada rehabilitasi korban dan bukannya pada penindakan hukum.
"Buktinya orang-orang yang diduga kuat terlibat pelanggaran HAM berat masih bebas dan bahkan bisa mendapat posisi politik yang sangat berpengaruh," kata Mugiyanto.
Selain itu, informasi yang diterima dunia internasional mengenai demokrasi di Indonesia sering keliru, akibatnya menghalangi penegakan hukum bagi para pelanggar hak asasi manusia (HAM).
Hal ini dikemukakan oleh pegiat HAM, Mugiyanto, mantan aktivis mahasiswa yang juga merupakan ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI)
Menurut Mugiyanto, dunia internasional memiliki persepsi bahwa penegakan demokrasi di Indonesia sudah sangat memuaskan dan bisa menjadi contoh bagi negara-negara lainnya.
"Ini terjadi karena lembaga swadaya masyarakat dan aktivis memiliki kemampuan terbatas untuk masalah advokasi di dunia internasional, tidak seperti pemerintah," kata Mugiyanto, di Jakarta, hari ini.
Mugiyanto mengatakan bahwa tidak seperti kementerian luar negeri yang memiliki akses untuk mengkampanyekan betapa baiknya pelaksanaan reformasi dan demokrasi di Indonesia, para aktivis memiliki banyak keterbatasan.
Padahal, menurutnya, intervensi dunia luar sangat diperlukan untuk mendorong perubahan yang lebih baik.
Pegiat HAM, Mugiyanto, mengatakan penegakan HAM di Indonesia masih memfokuskan pada rehabilitasi korban dan bukannya pada penindakan hukum.
"Buktinya orang-orang yang diduga kuat terlibat pelanggaran HAM berat masih bebas dan bahkan bisa mendapat posisi politik yang sangat berpengaruh," kata Mugiyanto.
Selain itu, informasi yang diterima dunia internasional mengenai demokrasi di Indonesia sering keliru, akibatnya menghalangi penegakan hukum bagi para pelanggar hak asasi manusia (HAM).
Hal ini dikemukakan oleh pegiat HAM, Mugiyanto, mantan aktivis mahasiswa yang juga merupakan ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI)
Menurut Mugiyanto, dunia internasional memiliki persepsi bahwa penegakan demokrasi di Indonesia sudah sangat memuaskan dan bisa menjadi contoh bagi negara-negara lainnya.
"Ini terjadi karena lembaga swadaya masyarakat dan aktivis memiliki kemampuan terbatas untuk masalah advokasi di dunia internasional, tidak seperti pemerintah," kata Mugiyanto, di Jakarta, hari ini.
Mugiyanto mengatakan bahwa tidak seperti kementerian luar negeri yang memiliki akses untuk mengkampanyekan betapa baiknya pelaksanaan reformasi dan demokrasi di Indonesia, para aktivis memiliki banyak keterbatasan.
Padahal, menurutnya, intervensi dunia luar sangat diperlukan untuk mendorong perubahan yang lebih baik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




