TVRI Terancam Lumpuh karena Anggaran Diblokir DPR

Selasa, 7 Januari 2014 | 23:10 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Seorang karyawan melintas di depan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Jakarta
Seorang karyawan melintas di depan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)

Jakarta - Operasional lembaga penyiaran publik, Televisi Republik Indonesia (TVRI), terancam lumpuh akibat diblokirnya anggaran 2014 oleh DPR sebesar Rp 627 miliar.

"Anggaran yang diblokir sebesar Rp 627 miliar," kata Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Elprisdat dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1).

Menurut Elprisdat, dana yang dibekukan tersebut meliputi biaya pengadaan pemancar, studio, dan peralatan liputan, serta biaya produksi acara. Sementara dana yang tidak diblokir meliputi belanja pegawai dan belanja operasional kantor.

Dia mengatakan pemblokiran anggaran akan berdampak pada beberapa hal yakni mengganggu peran TVRI dalam menyiarkan Pemilu 2014 dan masyarakat akan terganggu dalam menerima informasi publik yang netral.

"Operasional siaran TVRI di pusat dan daerah juga akan terhambat," katanya.

Ia mengatakan saat ini TVRI menggunakan sisa anggaran 2013 sebesar Rp 35 miliar dan pendapatan dari iklan dalam membiayai operasionalnya.

Pada 30 Desember 2013, Dewan Direksi LPP TVRI menerima surat Menteri Keuangan terkait pemblokiran anggaran TVRI 2014.

Pemblokiran tersebut diduga berawal dari Komisi I DPR yang tidak sepakat dengan keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang memberhentikan empat anggota direksi LPP TVRI.

Dia menegaskan masalah pemberhentian empat anggota direksi murni karena kinerja yang tidak mencapai target.

"Kami di tingkat dewan pengawas mengatakan tidak ada urusan politik. Masalah pemberhentian direksi itu murni penilaian kinerja," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon