Reksa Dana RI Minim "Rating"
Jumat, 10 Januari 2014 | 13:35 WIB
Jakarta - Animo Manajer Investasi (MI) untuk memberikan peringkat (rating) ke produk reksa dananya minim. Kondisi ini bertolak belakang dengan luar negeri, di mana setiap MI berbondong-bondong meminta peringkat terhadap produknya.
Vice President Financial Institutions Ratings PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengatakan, peringkat reksa dana merupakan acuan bagi investor untuk memilih. Namun sayangnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengharuskan MI untuk me-rating produknya.
"Itu (rating, Red) harus dari regulator inisiatifnya. Dari negara lain justru sifatnya wajib di-rating, contohnya saja India. Dengan rating, investor bisa lebih terbantu untuk cari produk yang aman dibandingkan return-nya," katanya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/1).
Padahal, jika dibandingkan dengan luar negeri, produk-produk reksa dana yang tidak di-rating tidak akan dipilih oleh investor. "Di luar negeri, meski tidak wajib namun jika reksa dana tidak memiliki rating maka tidak akan dibeli, sehingga rating itu benar-benar dibutuhkan," tukasnya.
Hendro mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan OJK terkait hal ini. Namun, untuk meminta agar MI wajib me-rating produknya, Pefindo tidak berani. "Kalau dari Pefindo nanti menimbulkan konflik. OJK mungkin ingin dari publik yang memintanya," kata ia.
Pefindo sendiri terakhir pada tahun 2011 lalu sempat memberikan rating atas produk reksa dana pendapatan tetap dan pasar uang milik PT Danareksa Investment Management dan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen. Adapun, pada tahun 2014 ini, lembaga pemeringkat itu ingin memberikan sosialisasi dengan menargetkan bisa memberikan peringkat kepada dua perusahaan MI atas produknya.
Sementara, untuk reksa dana saham, Hendro mengatakan belum bisa melakukan pemeringkatan. "Kami fokus di fixed income, obligasi pemerintah dan korporasi, sama pasar uang. Kami lihat resiko gagal bayar dari reksa dana karena adanya kemungkinan default dari underlying asset. Makanya kami masih fokus ke reksa dana yang fixed income dan pasar uang. Saham belum," jelas ia.
Di sisi lain, terkait obligasi, pefindo per 10 Januari telah mendapatkan mandat untuk memberikan rating obligasi dan medium term notes (MTN) kepada tiga perusahaan di sektor keuangan dan lima di sektor riil dengan total Rp 5,1 triliun. "Dari delapan itu ada empat yang sudah ada ratingnya dan empat yang belum," ucap Assistant Vice President Corporate Ratings Pefindo Niken Indriarsih.
Pada tahun 2013 lalu, surat utang yang diterbitkan secara nasional mencapai Rp 62 triliun. Pefindo sendiri mengambil prosi 84% dari nilai itu atau sebanyak Rp 52,5 triliun.
Sementara untuk tahun ini Pefindo tetap optimis nilai emisi surat utang (obligasi) perusahaan akan lebih baik. Direktur Pefindo Vonny Widjaja menuturkan, nilai emisi obligasi diperkirakan mencapai Rp 60-Rp70 triliun pada 2014.
Vonny juga tak menyangkal jika tahun depan akan banyak tantangan bagi perusahaan yang ingin menerbitkan obligasi. Mulai dari kenaikan BI Rate, gejolak perekonomian global, dan Pemilihan Umum (Pemilu). "Ada beberapa perusahaan yang ingin menerbitkan obligasi di tahun depan, dan ada juga yang ragu menerbitkan obligasi karena masih melihat kondisi pasar terlebih dahulu," tukasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




