Pemerintah Pilih Pengacara Tetap untuk Membantu TKI

Senin, 7 November 2011 | 19:42 WIB
AT
B
Penulis: Agus Triyono/DAS | Editor: B1
Ilustrasi--Seorang petugas dari Satgas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sedang memberikan pengarahan peraturan terhadap TKI yang baru saja dideportasi dari Malaysia di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Juni lalu.
Ilustrasi--Seorang petugas dari Satgas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sedang memberikan pengarahan peraturan terhadap TKI yang baru saja dideportasi dari Malaysia di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Juni lalu. (Antara)
Humphrey mengatakan pengacara yang ditunjuk tersebut asli berasal dari negara Arab dan Malaysia.

Pemerintah, dalam hal ini Satgas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengatakan telah menemukan pengacara tetap di Arab Saudi dan Malaysia untuk membantu para TKI dan warga negara Indonesia lainnya yang menghadapi masalah hukum di kedua negara tersebut.

Humphrey Djemat, Juru Bicara Satgas TKI, memastikan ini usai rapat Satgas TKI dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, hari ini.

Humphrey mengatakan pengacara yang ditunjuk tersebut asli berasal dari negara Arab dan Malaysia.

Menurut Humphrey, ini adalah prestasi terbaik yang telah dilakukan Satgas TKI setelah dibentuk oleh Presiden SBY beberapa bulan lalu.

Dengan didapatkannya pengacara tetap di dua negara tersebut, kata Humphrey, semua TKI dan warga negara Indonesia yang mendapatkan masalah hukum di baik Arab maupun Malaysia bisa mendapatkan pendampingan hukum secara maksimal sejak awal, sejak diperiksa oleh polisi, sehingga hukuman mati yang selama ini sering dijatuhkan kepada para TKI dan WNI di luar negeri tidak terjadi lagi.

"Kita berharap, dengan penunjukkan lawyer tersebut, WNI dan TKI kita yang dapat masalah dapat proses hukum secara adil, kita juga berharap lawyer tersebut bisa memproteksi TKI dan WNI kita secara maksimal, sehingga kasus-kasus yang selama ini terjadi bisa dihindari," kata Humphrey.

Humphrey juga memastikan bahwa pengacara-pengacara yang telah ditunjuk oleh Satgas TKI tersebut adalah pengacara-pengacara handal.

Untuk pengacara di Arab misalnya, pengacara yang dipilih berlatar belakang kepala jaksa.

"Pengacara tersebut memiliki komitmen yang tinggi untuk mendampingi WNI dan TKI yang dapat masalah berat seperti hukuman mati," kata Humphrey.

Pun begitu kata Humphrey dengan pengacara yang ditunjuk oleh Satgas di Malaysia, juga dipastikannya terbaik.

"Kita pilih mereka setelah menginterviewnya, melakukan fit and proper terhadapnya maka itu kita yakin dia adalah pengacara terbaik," kata Humphrey.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon