Anggoro Gunakan Identitas Palsu Selama dalam Pelarian

Jumat, 31 Januari 2014 | 01:42 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam. KPK bekerjasama dengan imigrasi dan pihak kepolisian RRC berhasil menangkap tersangka Anggoro Widjojo di Zhenzhen, RRC pada Rabu (29/1) yang menjadi buron sejak tahun 2009 karena tersangkut kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. SP/Joanito De Saojoao.
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal petugas kepolisian saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam. KPK bekerjasama dengan imigrasi dan pihak kepolisian RRC berhasil menangkap tersangka Anggoro Widjojo di Zhenzhen, RRC pada Rabu (29/1) yang menjadi buron sejak tahun 2009 karena tersangkut kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. SP/Joanito De Saojoao. (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao.)

Jakarta - Sudah hampir dari lima tahun, Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata, selama menjadi pelarian tersebut, tersangka kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan membuat identitas palsu. Dengan tujuan, menyembunyikan identitasnya.

"Kami menduga menggunakan identitas palsu," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/1) tengah malam.

Dugaan tersebut didasarkan karena pencegahan ke luar negeri sudah dilakukan. Sehingga, berkas-berkasnya, seperti paspor sudah tidak berlaku.

Seperti diketahui, KPK pertama kali mencegah Anggoro pada 22 Agustus 2008 lalu bersama dengan Direktur Utama Masaro Putranefo Prayugo ke luar negeri.

Dengan adanya pencegahan tersebut, otomatis dokumen milik Anggoro telah dicabut. Sehingga, dapat dipastikan bahwa dokumen yang gunakan adalah palsu. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon