Anggoro Gunakan Identitas Palsu Selama dalam Pelarian
Jumat, 31 Januari 2014 | 01:42 WIB
Jakarta - Sudah hampir dari lima tahun, Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata, selama menjadi pelarian tersebut, tersangka kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radior Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan membuat identitas palsu. Dengan tujuan, menyembunyikan identitasnya.
"Kami menduga menggunakan identitas palsu," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/1) tengah malam.
Dugaan tersebut didasarkan karena pencegahan ke luar negeri sudah dilakukan. Sehingga, berkas-berkasnya, seperti paspor sudah tidak berlaku.
Seperti diketahui, KPK pertama kali mencegah Anggoro pada 22 Agustus 2008 lalu bersama dengan Direktur Utama Masaro Putranefo Prayugo ke luar negeri.
Dengan adanya pencegahan tersebut, otomatis dokumen milik Anggoro telah dicabut. Sehingga, dapat dipastikan bahwa dokumen yang gunakan adalah palsu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




