KPK Belum Tahu Detail Status Paspor Anggoro Widjojo

Jumat, 31 Januari 2014 | 07:18 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Penangkapan Anggoro Widjojo, Kamis (30/1).
Penangkapan Anggoro Widjojo, Kamis (30/1). (Antara )

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui status paspor tersangka korupsi dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo. Ia ditangkap di Shenzhen, China, Rabu (29/1) waktu setempat.

"Hal tersebut juga menjadi pertanyaan KPK. Sampai saat ini, kami belum dapat menjawabnya karena terkait keaslian paspor AW (Anggoro Widjojo) yang mengetahui sepenuhnya adalah otoritas Tiongkok," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1) malam.

Kata Bambang, KPK juga belum mengetahui sumber penghasilan Anggoro selama menjadi buronan komisi antigratifikasi itu sejak 2009.

"Nanti pada waktunya rekan-rekan sekalian akan kami beritahu, yang jelas kami tidak menyembunyikan apapun. Karena bagi kami yang terpenting adalah penangkapan AW terlebih dahulu yang merupakan salah satu bentuk pelunasan 'utang' KPK," katanya.

Sebelumnya pada 2009, Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan KPK justru Anggoro melarikan diri ke luar negeri. Pelariannya tanpa sempat dicegah oleh bagian keimigrasian domestik.

Setelah beberapa kali terlacak di sejumlah negara, pada penghujung 2013 hingga awal 2014 posisi tersangka korupsi SKRT itu mulai terlokalisir. Hingga akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Shenzen yang dibantu oleh sejumlah instansi Indonesia. Upaya pencarian terhadap Anggoro melibatkan berbagai pihak seperti polisi internasional atau Interpol.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon