KPK Dalami Sumber Dana Anggoro Widjojo

Jumat, 31 Januari 2014 | 14:03 WIB
NL
B
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: B1
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam. KPK bekerjasama dengan imigrasi dan pihak kepolisian RRC berhasil menangkap tersangka Anggoro Widjojo di Zhenzhen, RRC pada Rabu (29/1) yang menjadi buron sejak tahun 2009 karena tersangkut kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam. KPK bekerjasama dengan imigrasi dan pihak kepolisian RRC berhasil menangkap tersangka Anggoro Widjojo di Zhenzhen, RRC pada Rabu (29/1) yang menjadi buron sejak tahun 2009 karena tersangkut kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta - Bos PT Masaro Radiokom akhirnya tertangkap dan dipulangkan ke Indonesia setelah hampir lima tahun menjadi buron karena melarikan diri ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, selama hampir lima tahun tersebut, tersangka kasus pemberian suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan ini, berpindah-pindah tempat di China. Tetapi, diketahui bahwa Anggoro lama menetap di Zhenzhen China.

Selama pelarian tersebut, yang menjadi kecurigaan adalah siapa yang membantu dan membiayai kehidupan Anggoro selama menjadi pelarian. Apalagi, kuat dugaan bahwa Anggoro menggunakan identitas palsu selama pelariannya.

Atas dasar itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami perihal sumber dana selama Anggoro menjadi buron.

"Kami belum lakukan identifikasi lebih jauh soal apakah AW (Anggoro Widjojo) punya sumber dana," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (31/1) dini hari.

Seperti diketahui, Anggoro telah menjadi buronan sejak tahun 2009. Terhadap Anggoro diduga memberi suap kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas.

Atas pemberian suap tersebut, Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT itu.

Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Departemen Kehutanan (Dephut) meneruskan proyek SKRT, dan mengimbau Dephut agar menggunakan alat yang disediakan PT Masaro untuk pengadaan barang dalam proyek tersebut.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. Saat itu, Departemen Kehutanan dipimpin Menteri Kehutanan, MS Kaban.

Proyek SKRT ini sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 lalu pada masa Menteri Kehutanan (Menhut) M Prakoso. Namun, atas upaya Anggoro, proyek tersebut dihidupkan kembali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon