Keluarga Harap KPK Cepat Proses Hukum Anggoro

Senin, 3 Februari 2014 | 18:01 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Pegiat anti korupsi mengenakan topenng koruptor Anggoro dan Anggodo Widjoyo dalam aksinya di Solo, Jateng, Minggu (2/2). Dalam aksinye mereka mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil menangkap buronan Anggoro di China, dan mereka berharap KPK dapat terus memberantas korupsi di Indonesia.
Pegiat anti korupsi mengenakan topenng koruptor Anggoro dan Anggodo Widjoyo dalam aksinya di Solo, Jateng, Minggu (2/2). Dalam aksinye mereka mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil menangkap buronan Anggoro di China, dan mereka berharap KPK dapat terus memberantas korupsi di Indonesia. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Keluarga tersangka kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Anggoro Widjojo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera mempercepat proses hukum Anggoro.

"Kalau bisa lebih cepatlah ditangani proses hukumnya," kata Thompsone Situmeang, pengacara Anggoro di kantor KPK, Senin (3/2).

Menurut Thompsone, keluarga menginginkan agar perkara Anggoro segera dimasukan ke dalam persidangan. Terlebih kasus ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Mereka berharap segera disidangkan," kata Thompsone.

Rabu (29/1), Anggoro ditangkap di Zhenzhen, China. Sehari kemudian, Anggoro yang telah menjadi buron selama hampir lima tahun itu dipulangkan ke Indonesia. Anggoro kini mendekam di Rumah Tahanan Guntur.

KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka pada Juni tahun 2009 silam. Sebelum dicegah, Anggoro berhasil kabur ke luar negeri. Proyek ini diduga merugikan keuangan negrara hingga Rp 89,32 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon