Bibit Samad Riyanto Siap Diperiksa KPK
Kamis, 6 Februari 2014 | 17:06 WIB
Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto mengaku, siap memberi keterangan jika diperlukan oleh lembaga tempatnya dulu mengabdi, menyusul tertangkapnya buron kasus suap Anggoro Widjojo beberapa waktu lalu.
"Siap (berikan keterangan). Tetapi, harus jelas intinya apa kasusnya apa," tegas Bibit ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Tetapi ia menegaskan bahwa kasus dugaan menerima suap yang dulu dituduhkan pada dirinya dan pimpinan KPK lainnya dulu, yaitu Chandra M Hamzah sudah selesai. Dengan divonisnya adik kandung Anggoro, yaitu Anggodo Widjojo.
"Itu (kasus) rekayasa. Sudah selesai itu dengan dihukumnya Anggodo. Tetapi, jika dibuat lagi saya siap melawan," tegas Bibit.
Namun ia mengaku siap menjadi tumbal lagi ataupun siap dihukum seperti dahulu. Dengan catatan, memang diperlukan ataupun demi negara ini.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap yang dilakukan Bibit dan Chandra atau lebih dikenal dengan istilah Cicak Vs Buaya, dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Menyusul terungkap adanya rekayasa yang dilakukan Anggodo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.
Rekayasa tersebut terbukti dengan diputarnya rekaman Anggodo di Mahkamah Konstitusi. Isi rekaman tersebut menyebut bagaimana merancang kasus Bibit-Chandra hingga tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa.
Kemudian, terhadap Anggodo ditersangkakan oleh KPK dengan tuduhan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
Belakangan, diketahui bahwa terhadap Anggodo divonis selama 10 tahun penjara di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




