KPU Pastikan Sistem Noken Tak Akan Digunakan dalam Pemilu 2014
Jumat, 7 Februari 2014 | 20:38 WIB
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati mengatakan KPU sudah menyepakati usulan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tidak digunakannya sistem noken pada pemilu 2014.
"Kami setuju sekali soal tidak digunakannya sistem noken, dan sudah dituangkan di Peraturan KPU (PKPU). Pada PKPU No 26/2013 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara dalam pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah menegaskan bahwa adalah kewajiban penyelenggara pemilu bahwa tunduk pada asas pemilu dan peraturan perundang-undangan. Bagaimana kami harus melayani pemilih di TPS. Jadi tidak ada perbedaan pandangan antara KPU, Bawaslu dan DKPP serta Komnas HAM soal tidak digunakannya sistem noken," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Dijelaskan Ida, KPU juga sudah menegaskan hal tersebut kepada jajaran KPU daerah khususnya KPU di Papua ketika KPU, DKPP dan Bawaslu melakukan bimbingan teknis penyelenggara pemilu di Papua.
Ke depan, tegas Ida, yang harus segera dilakukan KPU adalah bagaimana mensosialisasikan kebijakan KPU terkait tidak diberlakukannya noken ini pada pemilu 2014 nanti kepada tokoh lokal.
Pasalnya, sistem noken bisa melanggar asas pemilu yang langsung dan rahasia, karena pada prinsipnya penyelenggara pemilu mengedepankan one peolpe, one vote, dan one value.
"Prinsip itu harus dapat ditegaskan memenuhi asas rahasia dan langsung. Dengan noken maka asas kerahasiaan dan langsung bisa terlanggar. Kita pernah kita ketemu peserta pemilu, tokoh-tokoh masyarakat Papua, tapi kami akan lakukan sekali lagi kegiatan yang langsung identik dengan tokoh-tokoh adat dan masyarakat untuk mensosialisasikan kembali, supaya kebijakan kami bisa dipahami dan dilakukan," terangnya.
Selain itu, Ida menambahkan, dari aspek pencegahan pelanggaran, penyelenggara pemilu juga harus memastikan bahwa satu hari sebelum hari pemungutan suara sudah dipastikan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dibangun.
"TPS itu kan ada kelengkapan TPS, jadi kita upayakan pencegahan, artinya jangan sampai pelanggaran itu terjadi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




