Awas, Bahaya Politik Suap Jelang Pileg

Minggu, 9 Februari 2014 | 14:59 WIB
H
B
Penulis: H-15/PR | Editor: B1
AS orangtua korban video asusila remaja (kiri) didampingi Aris Merdeka Sirait (tengah), ketika memberi keterangan kepada awak media di Komnas Anak, Selasa (29/10).
AS orangtua korban video asusila remaja (kiri) didampingi Aris Merdeka Sirait (tengah), ketika memberi keterangan kepada awak media di Komnas Anak, Selasa (29/10). (Mahesa Bismo/Beritasatu.com)

Bogor - Fenomena politik suap dengan membagikan voucher pulsa bergambar caleg (calon legislatif) mulai marak di wilayah Bogor.

Peristiwa ini seolah-olah telah mengakar di negeri ini. Apalagi disinyalir bahwa pola politik suap lewat pembagian voucher ini justru diprakarsai oleh lembaga survei yang menjadi konsultan para caleg.

Direktur Lembaga Survey Indo Barometer M Qodari menyatakan bahwa metode pembagian voucher isi ulang pulsa bergambar caleg dicetuskan oleh Indometrik, lembaga konsultan politik yang dipimpin olehnya.

"Sebenarnya tidak tepat kalau disebutkan bahwa itu dilakukan oleh Indo Barometer karena itu khusus untuk survei saja. Tapi lebih tepatnya dilakukan oleh Indometrik, dimana saya juga ada didalamnya," tutur Qodari dari siaran tertulis yang diterima Minggu (9/2).

Nama lembaga survei Indo Barometer sebelumnya dikaitkan dengan beredarnya voucher isi ulang pulsa bergambar caleg di beberapa daerah di Pulau Jawa.

Salah satu tim sukses caleg yang minta tidak disebutkan identitasnya menyatakan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Qodari tersebut menyarankan metode pembagian voucher isi ulang dan mengatur mekanisme penyebaran serta program turunannya.

Peredaran voucher ini menjadi masalah yang semakin serius karena ternyata dibagikan di sejumlah sekolah dan terekspos di media sosial (Twitter) dan media massa.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait kemarin menilai pembagian voucher isi ulang pulsa caleg merupakan bentuk pendidikan politik busuk yang membahayakan generasi muda bangsa.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto, beberapa waktu lalu menilai bahwa pembagian voucher isi ulang pulsa bergambar caleg tertentu merupakan modus baru politik uang yang terjadi di Pemilu Legislatif 2014 ini.

Hal ini terkait dengan peredaran sejumlah voucher isi ulang bergambar caleg Dapil Jabar V dari PDI Perjuangan Indra Simatupang di Kabupaten Bogor yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Ketua KPU Jabar, Yayat Supriatna menilai bahwa jika memang terbukti caleg yang bersangkutan melakukan politik uang maka itu termasuk tindak pidana pemilu yang harus ditindaklanjuti dan bisa berbuah pemecatan caleg yang bersangkutan.

Lebih lanjut Qodari ketika diwawancarai mengakui bahwa metode tersebut termasuk baru, karena selama ini cara kampanye yang dilakukan oleh para caleg dirasakan kurang efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Untuk itu kami mencetuskan pola ini, benar-benar baru, kami sendiri belum mengukur sejauh mana efektifitasnya di lapangan setelah kampanye model ini diterapkan. " jelasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon