Tindak Tambang Ilegal, Polri Turunkan Tim Khusus

Minggu, 9 Februari 2014 | 23:09 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Sejumlah warga dan pekerja tambang berada di luar garis police line yang membatasi lubang tambang Batu Bara yang meledak di daerah Ngalau Cigak, Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar, Jumat (24/2).
Sejumlah warga dan pekerja tambang berada di luar garis police line yang membatasi lubang tambang Batu Bara yang meledak di daerah Ngalau Cigak, Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar, Jumat (24/2). (Antara/Muhammad Arif Pribadi)

Jakarta - Pihak Mabes Polri menurunkan tim khusus untuk menindak praktik tambang ilegal (illegal mining) di sejumlah provinsi pulau Sumatera termasuk Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

"Memang ada tim Mabes Polri yang saya turunkan ke Bangka Belitung dan provinsi lainnya," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Jakarta, Minggu (9/2).

Suhardi mengatakan hal itu saat dikonfirmasi terkait tim Mabes Polri yang menggerebek dua gudang penyimpanan pasir timah yang diduga milik pengusaha AM di Batam Kepulauan Riau (Kepri).

Suhardi menuturkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditpidter) Bareskrim Polri memiliki catatan hasil tindak terhadap praktik tambang ilegal di Pulau Sumatera.

"Hasil penindakan bisa dicek ke Direktorat Tipidter," ujar Suhardi.

Sebelumnya, tim Mabes Polri menggerebek dua gudang yang diduga menyimpan pasir timah ilegal milik pengusaha berinisial AM di Toboali Batam Kepri pada Jumat (7/2).

AM diduga merupakan pengusaha pertambangan besar yang menguasai lahan tambang pasir timah di Toboali Batam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon