Kasus Pulsa, Polisi Belum Menetapkan Tersangka
Rabu, 9 November 2011 | 15:19 WIB
Tapi kami harap polisi segera memanggil terlapor dalam kasus ini, yaitu Telkomsel dan content providernya yakni Colibri, minggu depan," kata David Tobing.
Kendati sudah diambil alih oleh Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim, Polri, namun penyidikan kasus pencurian pulsa yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya masih jalan ditempat.
Polisi belum menentukan satu pun tersangka dalam kasus yang merugikan pelanggan itu.
"Belum disebutkan siapa tersangkanya di dalam surat panggilan untuk klien kami. Tapi kami harap polisi segera memanggil terlapor dalam kasus ini, yaitu Telkomsel dan content providernya yakni Colibri, minggu depan," kata David Tobing di Mabes Polri, hari ini.
David adalah kuasa hukum Feri Kuntoro, penggugat kasus ni untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor untuk kali pertama di Bareksrim Polri.
"Karena kasus ini diambil alih Mabes Polri maka klien kami ditanya dari awal, bagaimana kronologis kasusnya. Saat dia melakukan registrasi, unreg, dan ke Grahapari," kata David.
David menyebut Telkomsel tampaknya sudah mulai menyadari kekeliruannya. Buktinya meski tak diminta, perusahaan itu mengembalikan uang milik Fery yang sebelumnya dicuri itu.
"Mendadak di dalam tagihan Feri ada uang dari Tellkomsel yang dikembalikan hampir Rp 400 ribu," kata David..
"Siapapun tersangkanya, polisi akan menjerat dengan pasal 372, 378 KUHP, Undang Undang Perlindungan Konsumen, dan UU ITE," kata David, yang menambahkan kliennya kini mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Polisi juga telah memeriksa saksi pelapor yang lain dalam kasus ini. Pak Dharma (Pongrekun) serius," kata David.
Feri adalah korban penipuan pulsa yang mengalami kerugian Rp 450 ribu.
Dia telah mengadukan content provider dengan nomor premium 9133 ke Polda Metro Jaya.
Modusnya, content provider mengirimkan short message service (SMS) yang menawarkan hadiah yang bisa dipilih oleh penerima SMS dengan membalas pesan tersebut.
Begitu membalas SMS tersebut, Feri mengaku tidak menemukan cara untuk berhenti berlangganan, akibatnya, pulsanya terkuras.
Kendati sudah diambil alih oleh Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim, Polri, namun penyidikan kasus pencurian pulsa yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya masih jalan ditempat.
Polisi belum menentukan satu pun tersangka dalam kasus yang merugikan pelanggan itu.
"Belum disebutkan siapa tersangkanya di dalam surat panggilan untuk klien kami. Tapi kami harap polisi segera memanggil terlapor dalam kasus ini, yaitu Telkomsel dan content providernya yakni Colibri, minggu depan," kata David Tobing di Mabes Polri, hari ini.
David adalah kuasa hukum Feri Kuntoro, penggugat kasus ni untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor untuk kali pertama di Bareksrim Polri.
"Karena kasus ini diambil alih Mabes Polri maka klien kami ditanya dari awal, bagaimana kronologis kasusnya. Saat dia melakukan registrasi, unreg, dan ke Grahapari," kata David.
David menyebut Telkomsel tampaknya sudah mulai menyadari kekeliruannya. Buktinya meski tak diminta, perusahaan itu mengembalikan uang milik Fery yang sebelumnya dicuri itu.
"Mendadak di dalam tagihan Feri ada uang dari Tellkomsel yang dikembalikan hampir Rp 400 ribu," kata David..
"Siapapun tersangkanya, polisi akan menjerat dengan pasal 372, 378 KUHP, Undang Undang Perlindungan Konsumen, dan UU ITE," kata David, yang menambahkan kliennya kini mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Polisi juga telah memeriksa saksi pelapor yang lain dalam kasus ini. Pak Dharma (Pongrekun) serius," kata David.
Feri adalah korban penipuan pulsa yang mengalami kerugian Rp 450 ribu.
Dia telah mengadukan content provider dengan nomor premium 9133 ke Polda Metro Jaya.
Modusnya, content provider mengirimkan short message service (SMS) yang menawarkan hadiah yang bisa dipilih oleh penerima SMS dengan membalas pesan tersebut.
Begitu membalas SMS tersebut, Feri mengaku tidak menemukan cara untuk berhenti berlangganan, akibatnya, pulsanya terkuras.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




