Fajrul Falaakh Meninggal di RS Harapan Kita

Rabu, 12 Februari 2014 | 15:17 WIB
ES
B
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: B1
Fajrul Falaakh kala masih aktif menjadi Pakar Hukum Tata Negara.
Fajrul Falaakh kala masih aktif menjadi Pakar Hukum Tata Negara. (Antara)

Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Fajrul Falaakh meninggal dunia setelah menderita sakit dan menjalani perawatan di RS Harapan Kita, Jakarta.

Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) ini wafat pada usia 54 tahun.

"Iya (meninggal dunia) pukul 01:00 WIB tadi di RS Harapan Kita," kata anggota KHN Frans Hendra Winarta, di Jakarta, Rabu (12/2).

Sebagai kolega di KHN, Frans yang mengenal Fajrul selama 12 tahun menilai kalau sosok yang memperoleh Satya Lencana pada 2004 itu merupakan sosok yang terampil dan memiliki rekam jejak mumpuni sebagai pakar hukum.

Fajrul merupakan anggota tim Pansel Pansel calon Pimpinan KPK tahun 2007, dan anggota majelis Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Frans mengaku mendorong Fajrul untuk maju sebagai calon hakim konstitusi. Namun, nasib berbicara lain. Fajrul lebih dulu menghadap Yang Maha Esa sebelum menjadi pengawal konstitusi.

"Beliau adalah ahli hukum tata negara muda yang terampil dan saya pribadi mengharapkan beliau mau jadi hakim konstitusi yang langka sekarang ini. Saya sedih setelah mengenal beliau 12 tahun di KHN dan bekerja bersamanya," kata Frans.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon