Pemprov Banten Selidiki Hilangnya 3 Mobil Dinas Anggota DPRD
Jumat, 14 Februari 2014 | 01:24 WIB
Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyelidiki kasus hilangnya tiga mobil dinas Toyota Kijang Innova yang dipinjam pakai kepada anggota DPRD Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhadi menjelaskan sesuai ketentuan kalau ada mobil dinas yang hilang, maka harus dicek dan diselidiki dulu. Setelah itu, baru diambil langkah sesuai ketentuan.
"Kami akan menyelidiki terlebih dahulu dugaan hilangnya tiga unit mobin dinas yang dipinjam pakai anggota DPRD Banten. Pemprov akan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait aset negara yang hilang," ujar Muhadi kepada wartawan seusai menghadiri peringatah Hari Pers Nasional (HPN) di Pendopo Pemprov Banten Kamis (13/2).
Menurut Muhadi, pengecekan atau penyelidikan dibutuhkan untuk mengetahui kronologis kehilangan tersebut. "Hilangnya karena keteledoran yang bawa atau bukan? Kalau hilangnya di rumah dan sudah disimpan yang benar, masa sih harus digantikan," kata Muhadi.
Yang jelas, lanjut Muhadi, semua ini dilakukan Pemprov Banten dalam rangka penataan aset. Hingga kini, pemprov masih melakukan pendataan ulang lagi, baik aset bergerak maupun aset tak bergerak.
"Semuanya kita data uang. Kita sudah koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Intinya kita sekarang ini dalam rangka perbaikan penatausahaan aset, dan fisik pengendalian internal," jelasnya.
Untuk diketahui, tiga unit mobdin jenis Toyota Kijang Innova yang dipinjam pakai ke anggota DPRD Banten hilang. Berdasarkan keterangan Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Banten, tiga mobil dinas yang hilang itu dipakai Ananta Wahana dari Fraksi PDIP, Yayat Supriatna dan Makmun Muzaki dari Fraksi PPP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




