Tapera Sebagai Solusi Atasi Backlog
Jumat, 14 Februari 2014 | 21:11 WIB
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat terus membahas Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan kekurangan perumahan di berbagai daerah yang terus dikeluhkan warga di Tanah Air.
"RUU Tapera merupakan jawaban serta solusi untuk mengatasi 'backlog' (kekurangan) perumahan," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/2).
Menurut dia, dengan adanya Tapera di masa mendatang maka akan terdapat uang terkumpul yang luar biasa besar yang dapat digunakan untuk percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan demikian, ia mengemukakan bahwa Tapera merupakan salah satu jawaban serta solusi yang baik untuk mengatasi masalah anggaran di sektor perumahan.
"Kami berharap dari semua pihak agar RUU Tapera tersebut bisa segera diundangkan," ujarnya.
Menpera juga mengutarakan harapannya agar pemerintah daerah bisa membentuk dinas perumahan sehingga koordinasi pengawasan masalah perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




