Komisi III DPR Harapkan dapat Hakim MK Terbaik
Rabu, 19 Februari 2014 | 13:48 WIB
Jakarta – Rapat internal Komisi III DPR RI telah berakhir. Rapat tertutup tersebut menyimpulkan bahwa Komisi III tetap melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) M Nurdin, pihaknya bakal didampingi tim ahli. "Komisi III tetap yang fit and proper test calon hakim MK. Kita akan cari tim ahli atau pakar untuk bantu, kan itu dibenarkan," kata Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
Dia menjelaskan, tim ahli bakal diisi tokoh-tokoh yang dianggap berkompeten. "Sekarang kita baru mau cari tokoh yang nantinya mendampingi Komisi III fit and proper test calon hakim MK. Jumlahnya belum tahu," jelasnya.
Dia berharap, dua hakim MK yang terpilih merupakan sosok negarawan sejati. "Hakim MK harus negarawan dan paham ketatanegaraan. Mudah-mudahan kita dapat yang terbaik. Apalagi kita minta bantuan pakar," tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan, Komisi III diminta mengajukan dua hakim MK untuk menggantikan Akil Mochtar dan Harjono. Akil dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, karena terlibat kasus dugaan suap sengketa pemilhan kepala daerah. Sementara Harjono akan segera pensiun pada April 2014.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




