Johan: Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet Masih Sebatas Kemungkinan

Kamis, 10 November 2011 | 19:39 WIB
RN
B
Penulis: Ronna Nirmala/DAS | Editor: B1
Johan Budi, Juru Bicara KPK
Johan Budi, Juru Bicara KPK (Antara)
Menurut Johan, apa yang diungkapkan oleh Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengenai tersangka baru hanya sebatas kemungkinan saja.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Johan Budi SP, mengatakan hingga hari ini belum ada tersangka baru yang akan ditetapkan dalam kasus suap Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Johan, apa yang diungkapkan oleh Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengenai tersangka baru hanya sebatas kemungkinan saja.

"Saya sendiri tidak mengetahui, sampai hari ini belum ada alat bukti yang cukup baik dari orang partai politik atau bukan," kata Johan, di Gedung KPK, hari ini.

Hari ini Nazaruddin kembali menyebut nama Anas Urbaningrum sebagai oknum yang layak dijadikan tersangka selanjutnya dalam kasus ini. Tudingan tersebut diucapkan Nazaruddin saat hadir di KPK untuk menandatangani berkas pemeriksaannya yang sudah P21 di Gedung KPK, siang tadi.

Salah satu kuasa hukum Nazaruddin yang mendampinginya hari ini, Elza Syarief enggan berkomentar mengenai ucapan Nazaruddin yang menyebut Anas Urbaningrum sebagai tersangka baru.

"Sekarang fokus saya bagaimana membantu klien saya di persidangan nanti. Terhadap tuduhan itu, soal siapa yang kena itu kan urusan penyidik," kata Elza.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon