RSUD Tarakan Lulus Jadi RS Tipe A

Selasa, 25 Februari 2014 | 12:40 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Salah satu layanan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Salah satu layanan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. (www.rstarakanjakarta.com)

Jakarta - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meningkatkan layanan kesehatan bagi warga Jakarta membuahkan hasil. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat telah dinyatakan lulus menjadi rumah sakit tipe A.

Dengan begitu, Kota Jakarta telah mempunyai dua rumah sakit tipe A, yakni RSUD Tarakan dan Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan kelulusan RSUD Tarakan menjadi rumah sakit tipe A menjadi kabar gembira, bukan hanya bagi Pemprov DKI, tetapi juga bagi warga Jakarta.

"Alhamdullilah, kemarin RSUD Tarakan lulus menjadi rumah sakit tipe A," kata Dien di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (25/2).

Dengan meningkatnya tingkatan RSUD Tarakan dari tipe B menjadi Tipe A, lanjutnya, telah menjadikan RSUD tersebut menjadi rumah sakit berkapasitas strata tiga. Artinya, RSUD Tarakan tidak boleh lagi mengeluarkan surat rujukan kepada pasien untuk ditangani ke rumah sakit lainnya.

"Jadi, apa pun penyakitnya, harus dilayani di RSUD Tarakan. Pasien tidak boleh lagi dirujuk ke rumah sakit lainnya. Sakit pasien harus diselesaikan, dirawat dan ditangani hingga sembuh di RSUD itu," ujarnya.

Usulan perubahan tipe RSUD Tarakan telah diajukan Dinas Kesehatan kepada Kementerian Kesehatan pada Juli 2013. Untuk menaikkan tipe rumah sakit, harus dilihat berdasarkan dokter spesialis, ruang pemulasaran jenazah, tempat tidur, alat-alat kesehatan, dan lain-lain. Semua harus berjumlah dan berkapasitas layaknya rumah sakit yang besar.

RS tipe A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara luas dan oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi (top referral hospital) atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat. Sedangkan tipe B merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara terbatas.

Dien mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki enam RSUD. Dari jumlah tersebut, baru dua RSUD yang sudah menjadi rumah sakit tipe A. Sedangkan empat lainnya, RSUD Pasar Rebo, RSUD Koja, RSUD Cengkareng dan RSUD Budhi Asih sedang diupayakan untuk dinaikkan kelasnya menjadi tipe A.

Saat ini, keempat RSUD tersebut sedang dalam tahap pembinaan menjadi rumah sakit tipe A. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki yaitu standar operasi prosedur (SOP) dan fasilitas pelayanan meliputi alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM).

"Keempatnya akan kita jadikan sekelas tipe A semua. Mungkin setelah ini, kita akan fokus pada RSUD Pasar Rebo yang akan lebih dulu kita benahi. Secara bertahap lah semuanya kita benahi," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon