Tak Mau Rugi, Basuki Minta ERP Diujicoba Dulu

Rabu, 26 Februari 2014 | 14:07 WIB
LT
YD
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: YUD
Plt.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Plt.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (JG Photo)

Jakarta - Tak mau peristiwa bus gandeng Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) berkarat terulang lagi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengujicoba dulu electronic road pricing (ERP) sebelum ditenderkan.

Perusahaan yang menawarkan sistem dan peralatan ERP untuk Jakarta akan diminta untuk menerapkan sistem dan peralatannya. Seluruh tes uji coba tersebut memakai biaya dari perusahaan tersebut, bukan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kita mau undang dulu mereka. Ada dari Swedia, Norwegia, Amarika dan lokal sini. Saya nggak tahu nama-namanya. Yang pasti mereka harus lakukan uji coba dulu. Tes uji cobanya pakai biaya mereka, pakai duit mereka," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (26/2).

Kapan penerapan uji coba ERP tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan waktu pelaksanaan uji coba diserahkan kepada perusahaan tersebut.

Uji coba ini dilakukan untuk melihat apakah mereka memenuhi persyaratan mengikuti tender pengadaan peralatan ERP. Juga untuk melihat kualitas dari sistem dan peralatan yang ditawarkan dan dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan.

"Kita nggak mau tender dulu, nanti bohong lagi. Sekarang Anda pasang dulu barang anda. Baru tender. Kita akah lihat sudah cocok belum mereka ikut tender. Atau yang kalah jual kepada yang menang. Terserah," tegasnya.

Pemerintah DKI Jakarta akan segera mempersiapkan infrastruktur untuk penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Ibu Kota, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah No. 97 tahun 2012 tentang Pemungutan Retribusi Kendaraan Bermotor. Ditargetkan, ERP dapat diterapkan kuartal pertama tahun 2014 atau diatas bulan Maret 2014.

Infrastruktur yang akan disiapkan adalah pembuatan mesin electronic law enforcement, gerbang ERP, dan alat on board unit (OBU). Alat OBU ini yang akan dipasang di setiap mobil dan motor, berbentuk kotak kecil dengan ada kartu seperti ATM.

Selama menunggu peraturan pemerintah itu diterbitkan, Pemprov DKI telah melakukan kajian terhadap penerapan ERP sejak tahun 2010 hingga tahun 2012. Hasilnya, Dishub pernah mengusulkan tarif ERP sebesar Rp 6.579 hingga Rp 21.072.

Acuan yang digunakan dalam penghitungan tarif ini di antaranya, penghematan biaya operasi kendaraan (BOK), biaya joki untuk kawasan three in one, biaya tarif tol dalam kota, hasil survei wawancara serta biaya ERP di sejumlah negara lain.

Dalam desain ERP, salah satunya menentukan area penerapan ERP yang akan dibagi dalam tiga area. Area I, Blok M-Stasiun Kota, Jl Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jl Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M serta Jl Asia Afrika-Pejompongan.

Area II meliputi, Dukuh Atas – Manggarai – Matraman – Gunung Sahari serta Jatinegara – Kampung Melayu – Casablanca – Jl Satrio - Tanah Abang. Lalu, Area III meliputi Grogol – Roxi – Harmoni, Tomang – Harmoni – Pasar Baru, Cempakaputih – Senen – Gambir, Cawang – Pluit – Tanjungpriok, Cawang – Tanjungpriok, Sunter – Kemayoran.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon