Ahok: Pengunjung Pakai Narkoba, Tempat Hiburan Akan Ditutup
Rabu, 5 Maret 2014 | 14:58 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Bagi tempat hiburan sebanyak dua kali kedapatan pengunjung atau pelanggan yang menggunakan narkoba, tidak akan diberi ampun lagi. Tempat hiburan tersebut akan ditutup operasionalnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk melakukan penertiban narkoba di tempat-tempat hiburan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kami akan kerja sama dengan Mabes Polri. Mereka mau bantu kami untuk melakukan penertiban narkoba di tempat-tempat hiburan," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (5/3).
Ditegaskannya, Pemprov DKI sedang gencar memberantas narkoba di seluruh wilayah DKI Jakarta. Diharapkan jumlah pengguna dan pemakai narkoba di Jakarta akan dapat ditekan seminimal mungkin. Begitu juga peredaran narkoba yang diduga seringkali terjadi di tempat-tempat hiburan.
"Jadi tempat hiburan yang kedapatan dua kali pelanggannya atau tamunya atau pengunjungnya memakai narkoba, maka operasi tempat hiburan itu akan kami tutup," ujarnya.
Selain melakukan tindakan represif terhadap narkoba, Pemprov DKI juga akan melakukan tindakan prefentif atau pencegahan.
Tindakan prefentif yang akan dilakukan adalah menggelar Lomba Kampung Bersih Narkoba 2014. Bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN).
"Pemprov DKI dan BNN akan kerja sama mengadakan lomba kampung bersih dari narkoba. Tahun lalu kita libatkan puluhan kelurahan. Tahun ini, kita akan libatkan ratusan kelurahan," paparnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




