Polda Kalsel

DPR Minta Usut Kasus Amdal Bodong

Sabtu, 12 November 2011 | 03:15 WIB
ES
B
Penulis: Entin Supriati | Editor: B1
ejumlah warga bermain bola saat senja di kawasan pantai Muara Penjalinan, Padang, Sumbar, Kamis (16/6). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar tidak menyetujui rencana reklamasi pantai Padang oleh Pemko dan menginginkan kaji ulang menyeluruh terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Persoalan Amdal bodong juga terjadi di Kalimatan Selatan
ejumlah warga bermain bola saat senja di kawasan pantai Muara Penjalinan, Padang, Sumbar, Kamis (16/6). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar tidak menyetujui rencana reklamasi pantai Padang oleh Pemko dan menginginkan kaji ulang menyeluruh terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Persoalan Amdal bodong juga terjadi di Kalimatan Selatan (Antara)
52 dokumen Amdal bodong

Anggota Komisi III DPR-RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyie, meminta kepolisian daerah Kalimantan Selatan agar lebih tegas dalam mengusut kasus dugaan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bodong di provinsi tersebut.

Permintaan anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel tersebut dalam pertemuan dengan wartawan di Banjarmasin, Jumat, terkait tambahan temuan 39 dokumen Amdal bodong belum lama ini.

Anggota DPR-RI dua periode asal Kalsel dari PKS itu, kaget, ketika mengetahui lewat pemberitaan, ternyata di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa, yang menjadi dapilnya, banyak temuan Amdal bodong.

Menurut anggota Komisi III DPR-RI yang juga membidangi hukum itu, Amdal bodong tersebut sebagai bukti adanya perselingkuhan antara pejabat pemberi izin dengan perusahaan.

"Perselingkuhan yang bukan saja berdampak pada kerusakan lingkungan, tapi juga pencitraan penegakkan hukum itu, jangan dibiarkan. Karena itu Polda Kalsel harus lebih tegas lagi dalam melakukan pengusutan dan penindakan," tandasnya.

"Kita akan pantau terus, bagaimana perkembangan dan penyelesaian penanganan kasus Amdal bodong, yang bukan saja merugikan daerah, tapi juga merugikan negara itu," demikian Habib Aboe Bakar.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel Ibnu Sina berpendapat, temuan 13 Amdal bodong di provinsinya beberapa waktu lalu (sebelum termuan baru/39 Amdal bodong), merupakan "gunung es".

"Mengapa saya katakan gunung es? Karena saya memperkirakan masih banyak Amdal bodong yang tertutup atau belum terungkap di provinsi ini," kata anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan enegi serta lingkungkan hidup itu.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel tersebut sependapat dengan anggota Komisi III DPR-RI Habib Aboe Bakar, agar Polda setempat lebih tegas lagi dalam melakukan pengusutan dan penindakan kasus Amdal Bodong.

"Saya menduga, Amdal bodong tersebut bukan saja terdapat di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), tapi kemungkinan pula ada di kabupaten/kota lainnya di provinsi ini," lanjutnya dalam pertemuan dengan Jurnalist Parliament Cummunitu (JPC) Kalsel.

Seperti di kabupaten yang marak usaha pertambangan batu bara dan perkebunan sawit, kemungkinan berpotensi pula adanya Amdal bodong, demikian Ibnu Sina.

Dalam gebrakan pertama Kementerian Lingkungan Hidup di Tanbu beberapa bulan lalu, menemukan 13 dokumen Amdal bodong, kemudian terakhir sebanyak 39, sehingga berjumlah 52 dokumen Amdal bodong.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon