Politikus PKS Diperiksa KPK Terkait Kasus SKRT

Senin, 17 Maret 2014 | 10:43 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Pasangan calon walikota-wakil walikota Makassar Tamsil Linrung (kanan)-Das'ad Latif (kiri).
Pasangan calon walikota-wakil walikota Makassar Tamsil Linrung (kanan)-Das'ad Latif (kiri). (Antara/Yusran Uccang)

Jakarta - Tamsil Linrung, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus kembali berurusan dengan KPK. Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan Tamsil bakal diperiksa untuk tersangka bos rekanan Kementerian Kehutanan, PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Untuk AW," kata Priharsa di kantor KPK, Senin (17/3).

Tamsil diketahui belum tampak hadir memenuhi panggilan KPK. KPK menjadikan Anggoro sebagai tersangka kasus korupsi SKRT. Anggoro diduga menyuap pejabat Kementerian Kehutanan guna memuluskan PT Masaro sebagai rekanan Kementerian Kehutanan dalam proyek SKRT.

Sebelum dicegah ke luar negeri, Anggoro berhasil melarikan diri. Namun, awal tahun lalu, KPK berhasil memulangkan Anggoro yang tengah bersembunyi di Tiongkok.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon