Pengamat: Perselisihan MNC TV Preseden Buruk
Senin, 24 Maret 2014 | 13:56 WIB
Jakarta - Perselisihan yang terjadi di perusahaan MNC TV antara Hary Tanoesoedibjo dengan Siti Hardiyanti Rukmana dapat menjadi preseden buruk bagi pelaku pasar modal. Dengan adanya masalah yang cukup serius dalam MNC, pasar dapat membacanya sebagai sebuah perselisihan yang berlarut-larut.
"Ada permasalahan berlarut-larut dalam MNC. Market dapat membacanya dengan mudah karena perselisihan tersebut mendapat perhatian luas dari media massa. Problem tersebut harus cepat diselesaikan," kata pengamat Rezki Sri Wibowo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3).
Menurut Rezki, perselisihan tersebut harus dijelaskan pada publik karena adanya porsi saham MNC yang dimiliki publik. Dia juga mengkhawatirkan situasi ini dapat dibaca pasar sebagai indikasi lemahnya keputusan hukum di Indonesia mengingat keputusan MA atas perselisihan di dalam korporasi.
Rezki mengkhawatirkan perselisihan pada MNC merupakan refleksi dari market di Indonesia. "Pemegang saham MNC juga terjun ke dalam dunia politik praktis bahkan menjadi salah satu cawapres. Market tidak bodoh membaca ini," tambahnya.
Sengketa TPI melawan MNC sudah cukup lama bergulir. Selama itu pula, saham MNC mengalami penurunan. Pada akhir 2013, saham MNC sempat mencapai 2.180, lalu menguat menjadi 2.850 dan kembali menurun ke kisaran 2.600.
Pada 17 Maret lalu, Mbak Tutut, melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke polisi dengan dugaan penguasaan aset-aset TPI oleh Hary Tanoesoedibjo dan SN Suwisma. Menurut kuasa hukum TPI, Dedi Kurniadi, meskipun Mahkamah Agung telah memutuskan TPI jatuh ke tangan Tutut, aset berikut struktur direksi MNC TV tetap dikuasai Hari Tanoesoedibjo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




