Dua Anggota KPPS Bertugas Sebagai Linmas
Rabu, 26 Maret 2014 | 13:01 WIB
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati mengatakan, dua anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), nantinya akan ditugaskan sebagai personel satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas)
"Terkait dengan isu adanya kepastian petugas linmas, petugas KPPS yang tadinya dibebani di TPS, sejalan dengan dibutuhkan ketersedian linmas di TPS, maka dua petugas KPPS akan berperan sebagai linmas," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/3).
Lebih lanjut Ida menjelaskan, tugas anggota KPPS lainnya adalah membantu ketua KPPS di meja ketua, yaitu menyiapkan surat suara, membantu pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya, dan menyiapkan berita acara beserta lampirannya.
Selain itu, anggota KPPS lain juga memeriksa kesesuaian antara model A5 dengan KTP atau identitas lain atau paspor bagi pemilih yang tidak sempat melapor kepada PPS tujuan.
Lebih lanjut disampaikan, pada saat di TPS, Ketua KPPS harus memandu pengucapan sumpah atau janji anggota KPPS dan petugas keamanan. Ketua KPPS juga harus menjelaskan partai politik dan atau calon anggota DPD yang dibatalkan sebagai peserta pemilu.
Selain itu, Ketua KPPS juga bertugas mengumumkan nama-nama calon yag salah cetak di surat suara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




