Berkampanye Gunakan Fasilitas Negara, Presiden Dianggap Tidak Etis
Kamis, 27 Maret 2014 | 19:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penggunaan fasilitas negara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun pejabat negara lainnya sebagai satu hal yang tidak etis.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dihubungi oleh wartawan, Kamis (27/3).
"Itu efek akibat presiden aktif di parpol apalagi Ketua Umum. Menjadi tidak etis dan sulit membedakan mana fasillitas negara dengan yang bukan," kata Busyro.
Busyro menilai presiden maupun menteri yang menjadi juru kampanye tidak mempunyai kepekaan atas masalah yang tengah dihadapi bangsa ini.
Busyro menyebut problem nasional yang seharusnya menjadi perhatian presiden maupun menteri adalah soal masalah di sektor mineral dan batubara, dana bantuan sosial yang dikorupsi dan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang 75 persen digunakan untuk belanja pegawai.
Sependapat dengan Busyro, Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja mengatakan penggunaan fasilitas negara oleh Presiden merupakan hal yang tidak dibenarkan menurut aturan yang ada.
KPK, kata Adnan, tidak berfokus pada penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Melainkan, terkait penggunaan dana bantuan sosial yang berpotensi diselewangkan.
"KPK lebih melihat pada hasil kajian kami terkait bantuan sosial yang sudah disampaikan ke media. Kalau soal penggunaan fasilitas, tidak terlalu signifikan," kata Adnan.
Sebelumnya, Presiden SBY diketahui menggunakan fasilitas negara saat menjalankan tugasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus juru kampanye partai tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




