Kembangan E-Service, Kementrian Kelautan dan Perikanan Pangkas Waktu Pelayanan
Jumat, 4 April 2014 | 13:44 WIB
Jakarta - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan Open Government (OG) yang menjunjung azas transparansi. Hal itu diimplementasikan dengan mengembangkan sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Penggunaan teknologi ini dapat memberikan kemudahana pelayanan, cepat, tepat dan tanpa gratifikasi.
Kepala Seksi Verifikasi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Linggom Tampubolon mengatakan melalui teknologi informasi yang disebut Elektronik Service (E-Service) dapat mengefisiensi waktu pelayanan penerbitan.
"Waktu maksimal pelayanan penerbitan SIUP dengan metode konvesional 22 hari kerja, dengan E-Service maksimal waktu 12 hari kerja. Sehingga memangkas 10 hari," kata Linggom di Press Room KKP, Jakarta, Jumat (4/4).
Hal yang sama juga terjadi pada layanan penerbitan SIPi/ SIKPI yang biasa memakan waktu sampai 23 hari kerja, kini hanya 9 hari kerja. Berati memangkas waktu sebanyak 14 hari.
Linggom mengatakan dengan E-Service, masyarakat yang ingin melakukan perizinan bisa di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke KKP. Pengecekan posisi dokumen perizinan pun bisa diakses melalui SMS dan pengecekan keaslian izin bisa online dengan menggunakan smartphone.
Linggom mengatakan daerah-daerah yang telah melaksanakan E-Service adalah Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, PPS Bitung, PPS Cicalap, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, PPN Pekalongan, PPN Palabuhan Ratu, PPN Pengembengan, PPN Sibolga, PPN Ternate, dan PPN Pemangkat. Lalu Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Papua Barat, Sumatera Utara, Riau dan Gorontalo.
Tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya terkait E-Service ini adalah melakukan koordinasi, intergrasi, dan sinkronisasi pelayanan perizinan di Pusat dan Daerah pada 14 April 2014 di Batam.
"Kita juga akan melakukan standarisasi atau penyeragaman penggunaan blanko izin dan penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM perizinan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




