TPS 7 Mamuju Utara Lakukan Pemilu Ulang

Minggu, 13 April 2014 | 08:48 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Petugas menata kotak suara untuk di distribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Petugas menata kotak suara untuk di distribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Antara/Zabur Karuru)

Mamuju - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 di Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pemilu ulang karena kertas suara Pemilu yang tertukar. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar, Busran Riandi di Mamuju, Minggu, mengatakan Bawaslu mengawasi langsung pelaksanaannya.

Ia mengatakan,  Pemilu ulang direkomendasikan Bawaslu di TPS tersebut karena surat suara tertukar di TPS itu. Menurut Busran, kertas suara yang seharusnya digunakan di TPS tersebut pada Pemilu 9 April ternyata tertukar dengan surat suara di wilayah daerah pemilihan tiga Kabupaten Mamuju.

"Sehingga dilakukan Pemilu ulang di TPS tersebut, sesuai aturan Pemilu," katanya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu ulang di TPS tersebut seluruhnya berjalan aman dan lancar. Masyarakat antusias menyalurkan hak pilihnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon