TPS 7 Mamuju Utara Lakukan Pemilu Ulang
Minggu, 13 April 2014 | 08:48 WIB
Mamuju - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 di Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pemilu ulang karena kertas suara Pemilu yang tertukar. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar, Busran Riandi di Mamuju, Minggu, mengatakan Bawaslu mengawasi langsung pelaksanaannya.
Ia mengatakan, Pemilu ulang direkomendasikan Bawaslu di TPS tersebut karena surat suara tertukar di TPS itu. Menurut Busran, kertas suara yang seharusnya digunakan di TPS tersebut pada Pemilu 9 April ternyata tertukar dengan surat suara di wilayah daerah pemilihan tiga Kabupaten Mamuju.
"Sehingga dilakukan Pemilu ulang di TPS tersebut, sesuai aturan Pemilu," katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu ulang di TPS tersebut seluruhnya berjalan aman dan lancar. Masyarakat antusias menyalurkan hak pilihnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




