Pemkot Bekasi: Stadion Patriot Belum Layak Digunakan

Selasa, 15 April 2014 | 17:55 WIB
M
JS
Penulis: MKL | Editor: JAS
Stadion Patriot Bekasi
Stadion Patriot Bekasi (Suara Pembaruan/MKL)

Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menganggap keberadaan Stadion Patriot, yang belum rampung 100 persen, tidak layak digunakan untuk pertandingan sepak bola yang melibatkan banyak suporter.

Hal ini, dikatakan Pemkot Bekasi untuk menjawab kisruh yang terjadi di tubuh Persatuan Sepak Bola Indonesia Patriot Bekasi (Persipasi), tim kebanggaan masyarakat Kota Bekasi.

"Pemberian izin penggunaan stadion oleh pihak Persipasi belum memenuhi persyaratan yang berlaku sampai adanya perubahan tentang tarif retribusi yang tertuang dalam Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah ," ujar Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Selasa (15/4).

Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dalam lampiran VIII mengatur tentang besaran tarif retribusi untuk sewa lapangan Stadion Bekasi sebesar Rp 10 juta per hari.

"Perda ini, berlaku untuk lapangan atau stadion yang lama, yang kini telah dibongkar dan dibangun stadion baru. Kami merekomendasikan untuk merevisi Perda tersebut disesuaikan dengan retribusi yang baru karena tidak sesuai dengan biaya perawatan dan operasional Stadion Patriot," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk perawatan rumput lapangan membutuhkan dana sebesar Rp 25 juta per bulan sedangkan tarif listrik mencapai Rp 50 juta per bulan.

Selain penyesuaian retribusi, Pemkot Bekasi juga menganggap sarana pendukung lainnya seperti area parkir belum memadai dengan kapasitas stadion sebanyak 30 ribu penonton.

Hal ini diperkuat dengan Surat Kapolresta Bekasi Kota Nomor B/1035/III/2014/Resta Bks Kota, tanggal 20 Maret 2014, yang tidak akan mengeluarkan izin untuk pertandingan sepak bola di Stadion Patriot Bekasi.

Kini, Stadion Patriot Bekasi yang merupakan aset Pemkot Bekasi, berada di bawah pengawasan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi.

"Selama Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah belum direvisi dan sarana pendukung seperti area parkir belum terpenuhi, stadion belum layak digunakan untuk pertandingan yang melibatkan ribuan suporter," ujar Kepala Disporbudpar Kota Bekasi, Imanudin.

Menanggapi hal ini, manajemen secara resmi menyatakan pembubaran Persipasi.

Melalui CEO PT Patriot Indonesia, Yulianto Kartono, manajemen resmi membubarkan Persipasi Bekasi. "Terjawab sudah, surat Pak Wali Kota sudah diterima Persipasi. Dan intinya, adalah menolak permohonan Persipasi bermain di Bekasi. Dengan sangat menyesal, maka mulai besok (Rabu, 16/4) tim Persipasi dibubarkan," ujar Yulianto Kartono.

Dijadwalkan Persipasi Bekasi melakukan pertandingan perdana Divisi Utama melawan Persikab Bandung, pada Selasa (15/4) di Stadion Patriot Bekasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon