Emansipasi Perempuan Indonesia Masih Terhalang Budaya

Selasa, 22 April 2014 | 04:07 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Seorang polisi wanita (Polwan) memakai kebaya membagikan brosur sosialisasi undang-undang lalu lintas kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Jalan Raden Saleh Medan, Sumut, Senin (21/4). Memperingati hari Kartini, Polresta Medan mengerahkan seluruh polisi wanita ke jalan untuk mensosialisasikan undang-undang lalu-lintas bagi pengguna jalan. Antara/Septianda Perdana
Seorang polisi wanita (Polwan) memakai kebaya membagikan brosur sosialisasi undang-undang lalu lintas kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Jalan Raden Saleh Medan, Sumut, Senin (21/4). Memperingati hari Kartini, Polresta Medan mengerahkan seluruh polisi wanita ke jalan untuk mensosialisasikan undang-undang lalu-lintas bagi pengguna jalan. Antara/Septianda Perdana (Antara/Septianda Perdana)

Jakarta - Perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam kesetaraan gender dirasakan perempuan Indonesia. Saat ini, kaum perempuan di Indonesia memiliki kesempatan untuk menimba ilmu dan menjadi pemimpin dalam berbagai bidang. Sejumlah wanita bahkan memimpin perusahaan besar berskala internasional. Namun, berdasar kuantitas, jumlah perempuan yang menjadi pemimpin di bidang ekonomi atau politik belumlah sebanyak kaum pria.

Menurut Direktur Usaha Kecil Menegah (UKM) Center Universitas Indonesia (UI), Dewi Meisari Haryanti emansipasi wanita di Indonesia saat ini hanya terhalang budaya dan tradisi.

"Menurut saya cukup emansipasi, sekarang yang belum optimal hanya budaya saja. Tinggal perempuan sendiri memandang dirinya gimana. Terkadang justru perempuan sendiri yang masih membatasi," kata Dewi dalam diskusi bulanan Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWIR) "Semangat Kartini Menciptakan Perempuan Indonesia yang Sejajar" di Condet, Jakarta Timur, Senin (21/4).

Dewi menjelaskan, budaya yang diadaptasi dalam kehidupan sehari-hari terkadang membuat perempuan Indonesia ragu untuk total menggeluti sebuah profesi. Disebutkan, selain masih banyak orangtua yang meminta anak perempuannya untuk diam di rumah, tak sedikit pula kaum perempuan yang mempertimbangkan dampak dari keputusannya mengejar cita-cita.

"Masih banyak perempuan yang berhitung dampak jika berkegiatan. Khawatir anaknya, atau merasa tidak enak dengan suami dan lainnya," jelas Dewi.

Padahal, kata Dewi, diskriminasi terhada kaum perempuan sudah tidak ada lagi di Indonesia. Tak ada satupun aturan di Indonesia yang melarang kaum perempuan untuk berkegiatan. Sebaliknya, pemerintah justru sudah menganjurkan kaum perempuan di Indonesia untuk proaktif dan banyak berperan. Dalam dunia politik misalnya, meski masih terkesan dipaksakan, dengan aturan 30 persen keterwakilan kaum perempuan untuk berlaga dalam Pemilu membuat partai politik harus memberikan ruang gerak bagi kaum hawa.

"Syarat 30 persen memang masih normatif. Partai pun belum melakukan seleksi yang ketat, tapi tetap harus dimulai," katanya.
Dengan dukungan dari pemerintah ini seharusnya bisa menjadi penyemangat tersendiri bagi kaum perempuan untuk lebih aktif dan berperan dalam berbagai bidang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon